Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 23 Tahun 2020

Peta Penetapan Batas Desa Puyung Kecamatan Jonggat dengan Kelurahan Renteng Kecmatan Praya Kabupaten Lombok Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Batas Desa/ Kelurahan adalah batas wilayah yurisdiksi pemisah wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa/ Kelurahan dengan desa/ Kelurahan lain. Batas Desa Puyung Kecamatan Jonggat dengan Kelurahan Renteng Kecamatan Praya ditetapkan dengan koordinat titik kartometrik batas desa sebagai berikut: dimulai dari TK 01 koordinat 116°25'20.87" BT, 8°69'45.07" LS, menuju titik TK 02 koordinat 116°24'94.59" BT, -8°69'21.33" LS, menuju TK 03 koordinat 116°24'75.82" BT, -8°69'05.09" LS, menuju titik TK 04 koordinat 116°24'88.59" BT, -8°68'90.65" LS, menuju tithk TK 05 koordinat 116°25'09.08" BT, - 8°69'08.81" LS, menuju titik TK 06 koordinat 116°25'21.14" BT,-8°69'19.13" LS, menuju titik TK 07 Koordninat 116°25'20.15" BT, -8°69'16.63* LS, menuju titik TK 08 koordinat 116°25'25.9" BT, -8°69'14.43" LS, menuju titik TK 09 koordinat 116°25'27.14" BT, -8°69'09.82" LS, menuju titik TK 10 koordinat 116°25'19.4" BT, -8°69'04.69" LS, menuju tithk TK 11 koordinat 116°25'22.88" BT, -8°68'98.19" LS, menuju titik TK 12 koordinat 116°25'22.34" BT, - 8°68'95.22" LS, menuju titik TK 13 koordinat 116°25'20.05" BT, -8°68'93.47" LS, menuju titik TK 14 koordinat 116°25'24.61" BT, -8°68'88.34" LS, menuju titik TK 15 koordinat 116°25'28.25" BT, -8°68'81.35" LS, menuju titik TK 16 koordinat 116°25'29.72" BT, -8°63'69.2" LS, menuju titik TK 17 koordinat 116°25'35.29" BT, -8°68'95.00" LS, menuju titik TK 18 koordinat 116°25'44.31" BT, -8°68'43.93" LS

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Peta Penetapan Batas Desa Puyung Kecamatan Jonggat dengan Kelurahan Renteng Kecmatan Praya Kabupaten Lombok Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Tengah
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Praya
Tanggal Penetapan
15 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Bagian Hukum Pemda Loteng
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 417 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan