Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Wajageseng Kecamatan Kopang; Sebelah Timur : Desa Lendang Ara kecamatan Kopang; Sebelah Selatan : Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang dan Desa Peresak Kecamatan Batukliang; dan Sebelah Barat : Desa Mas-Mas Kecamatan Batukliang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat