Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi
pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah
khususnya perencanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten
Demak Tahun Anggaran 2022 agar lebih berdaya guna
dan berhasil guna, telah ditetapkan Peraturan Bupati
demak Nomor 48 Tahun 2021 tentang Standar Harga
Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Demak Tahun Anggaran 2022; bahwa sehubungan dengan usulan beberapa Perangkat
daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dan
agar tertib administrasi perencanaan kebutuhan
barang/jasa Pemerintah Kabupaten Demak, Peraturan
Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2021 perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak
Nomor 48 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan
Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak
Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Demak
Nomor 48 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2021 diubah.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik, meningkatkan profesionalisme jabatan kompetensi
dan kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak, diperlukan Aparatur Sipil
Negara yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi
dan kinerja secara adil dan wajar; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 UndangUndang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta
Aparatur Sipil Negara, perlu diatur manajemen Talenta
Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Manajemen Talenta Aparatur SipiI Negara Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelembagaan Manajemen Talenta ASN
Bab III Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN
Bab IV Sistem Informasi Manajemen Talenta
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk mengisi kebutuhan formasi Pegawai Negeri
Sipil yang lowong serta dalam rangka mewujudkan
Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berkualitas dan
bertanggung jawab, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang
berkompeten melalui sistem pengadaan yang baik sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk mewujudkan objektifitas, transparansi dan
akuntabilitas dalam pelaksanaan Pengadaan Pegawai
Negeri Sipil, perlu diatur mekanisme dan pedoman
pengadaan Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perencanaan
Bab III Pengumuman Lowongan
Bab IV Pelamaran
Bab V Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi
Bab VI Pengangkatan dan Masa Percobaan menjadi Calon PNS
Bab VII Pengangkatan Menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 43 Tahun 2022
Keputusan Bupati Demak Nomor 700/92 Tahun 2018
tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan urusan pemerintahan dapat
berjalan dengan baik dan akuntabel sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, diperlukan sistem
pengendalian intern pemerintahan terintegrasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa menindaklanjuti Peraturan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021
tentang Penilaian maturitas penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintahan Terintegrasi di
Lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah,
perlu disusun Pedoman Penilaian maturitas
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
bahwa dalam rangka penilaian maturitas penyelenggaraan
SPIP, Keputusan Bupati Demak Nomor 700/92 Tahun
2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak sudah tidak sesuai dengan
aturan diatasnya dan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan berdasarkan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Demak tentang Pedoman Penilaian
Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintahan Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ruang lingkup Penilaian atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP
terintegrasi adalah mekanisme penilaian; fokus penilaian; komponen penilaian; dan periode yang dinilai sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Keputusan Bupati Demak Nomor 700/92 Tahun 2018 dicabut.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Demak Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa dalam pemenuhan kebutuhan air minum
masyarakat yang semakin meningkat seiring dengan
pesatnya pertambahan populasi penduduk, dapat
dilakukan melalui penyusunan dokumen Rencana Induk
Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM); bahwa sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum, Rencana Induk Sistem Penyediaan
Air Minum Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, disusun dan ditetapkan oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air
Minum Kabupaten Demak Tahun 2022-2042;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 13/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria Teknis dan Standar, Penetapan dan Penyelenggaraan, Pemantauan dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2014 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Rumah Sakit Umam Daerah Sunan
Kalijaga Kabupaten Demak memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat yang bermutu dan
berkualitas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak
Nomor 71 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Internal Rumah
Sakit (Hospital By Law) Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Sunan Kalijaga Kabupaten Demak; bahwa sesuai dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan, pola tata kelola Internal Rumah
Sakit dimaksudkan bagi seluruh pelaksana layanan
kesehatan di Rumah Sakit dalam rangka penyelenggaraan
perumahsakitan agar berjalan dengan efektif, efisien dan
berkualitas; bahwa Peraturan Bupati Demak Nomor 71 Tahun 2019
tentang Tata Kelola Internal Rumah Sakit (Hospital By Law)
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga
Kabupaten Demak sudah tidak sesuai dengan
perkembangan, tuntutan dan kebutuhan penyelenggaraan
perumahsakitan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Kelola Internal Rumah Sakit Umum
Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/ Menkes/SK/IV/2005;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Nama, Logo dan Status Kepemilikan, Visi, Misi, Nilai, Filosofi dan Motto, Kedudukan Rumah Sakit, Tugas dan Fungsi, Tanggung Jawab dan Wewenang Pemerintah Daerah, Dewan Pengawas, Struktur Organisasi dan Pejabat pengelola Rumah Sakit, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Pejabat Pengelola Rumah Sakit, Tata Kerja, Organisasi Pelaksana, Organisasi Pendukung, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Rumah Sakit, Tata Kelola Staf Medis, Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Rumah Sakit, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 71 Tahun 2019 dicabut.
61 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 46 Tahun 2022
Hukum Acara dan PeradilanHukum Pidana, Perdata, dan DagangKepegawaian, Aparatur NegaraBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban,
kelancaran dan efektifitas bagi Aparatur Sipil Negara
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta
berdasarkan ketentuan Pasal 308 ayat (1) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu memberikan
perlindungan berupa bantuan hukum bagi Aparatur Sipil
Negara; bahwa agar pemberian layanan bantuan hukum baik
didalam maupun diluar pengadilan dapat berdaya guna
dan berhasil guna, perlu diatur ketentuan mengenai
pemberian bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Lingkup Pemberian Bantuan Hukum
Bab III Sekretariat Bantuan Hukum
Bab IV Proses Pemberian Bantuan Hukum
Bab V Biaya Pemberian Bantuan Hukum
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui Seleksi Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi,
kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak
jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang
dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, telah
disusun tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama Melalui Seleksi Terbuka dan Kompetitif di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak berdasarkan
Peraturan Bupati Demak Nomor 62 Tahun 2016;
bahwa untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi dan
memperhatikan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan, Peraturan Bupati Demak Nomor 62
Tahun 2016 sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama Melalui Seleksi Terbuka dan Kompetitif Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Bab IV mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Bab V Perpanjangan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Bab VI Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 62 Tahun 2016 dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Promosi dan Mutasi Jabatan melalui Rencana Suksesi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan manajemen
Pegawai Negeri Sipil yang berpedoman pada Sistem Merit
pada pengelolaan Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan
Administrasi, dan Jabatan Fungsional, perlu
melaksanakan Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil
melalui Rencana Suksesi secara objektif, kompetitif, dan
akuntabel; bahwa agar pelaksanaan promosi dan mutasi melalui
Rencana Suksesi dapat berjalan tertib sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, perlu menyusun Tata
Cara Promosi dan Mutasi melalui Rencana Suksesi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Promosi Dan Mutasi
Jabatan Melalui Rencana Suksesi Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tim Penilai Kinerja PNS
Bab IV Kelompok Rencana Suksesi
Bab V Promosi
Bab VI Mutasi
Bab VII Penetapan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,
akuntabel, pelayanan publik yang prima dan bebas dari
korupsi, Penyelenggara Pemerintah Daerah harus
menghindari perbuatan dan tindakan kecurangan;
bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan
penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak diperlukan pengendalian
atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak
pidana korupsi; bahwa agar tindakan kecurangan yang berindikasi pada
tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam
huruf b dapat dikurangi dan diminimalisir, perlu disusun
terkait pengaturan pengendalian kecurangan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kecurangan
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II strategi Pengendalian Kecurangan
Bab III Lingkungan Pengendalian Kecurangan
Bab IV Perilaku Anti Kecurangan
Bab V Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat