pengadaan pegawai negeri sipil
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2022/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mengisi kebutuhan formasi Pegawai Negeri
Sipil yang lowong serta dalam rangka mewujudkan
Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berkualitas dan
bertanggung jawab, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang
berkompeten melalui sistem pengadaan yang baik sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk mewujudkan objektifitas, transparansi dan
akuntabilitas dalam pelaksanaan Pengadaan Pegawai
Negeri Sipil, perlu diatur mekanisme dan pedoman
pengadaan Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perencanaan
Bab III Pengumuman Lowongan
Bab IV Pelamaran
Bab V Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi
Bab VI Pengangkatan dan Masa Percobaan menjadi Calon PNS
Bab VII Pengangkatan Menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
- 16 hlm
|