Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 40 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
30 September 2022
Tanggal Pengundangan
30 September 2022
Tanggal Berlaku
30 September 2022
Sumber
BD.2022/NO.40
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
Halaman ini telah diakses 407 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan