jabatan pimpinan tinggi pratama
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2022/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui Seleksi Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi,
kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak
jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang
dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, telah
disusun tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama Melalui Seleksi Terbuka dan Kompetitif di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak berdasarkan
Peraturan Bupati Demak Nomor 62 Tahun 2016;
bahwa untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi dan
memperhatikan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan, Peraturan Bupati Demak Nomor 62
Tahun 2016 sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama Melalui Seleksi Terbuka dan Kompetitif Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Bab IV mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Bab V Perpanjangan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Bab VI Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
- Peraturan Bupati Demak Nomor 62 Tahun 2016 dicabut.
- 18 hlm
|