PERBUP Kab. Demak No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi
pengelolaan keuangan daerah dan barang daerah
khususnya perencanaan kegiatan Pemerintahan
Kabupaten Demak, telah ditetapkan Standar Harga
Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Demak berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 21
Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa sehubungan dengan adanya usulan dari Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak,
perlu meninjau Kembali standar biaya dan harga pada
Pemerintah Kabupaten Demak sehingga Peraturan Bupati
Demak Nomor 21 Tahun 2022, perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak
Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan
Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 diubah.
173 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal juncto Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala BPPTPM Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tatacara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal, semua jenis perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal agar dilayani di Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dalam rangka memberikan pelayanan perizinan yang cepat, efisien dan terpadu diperlukan pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Demak selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi urusan perizinan dan penanaman modal sekaligus sebagai penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan
Bab III Tim Teknis dan Pertimbangan Teknis
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2014.
Keputusan Bupati Nomor 875.1/231/2013 dicabut.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 316
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun 2019 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 18 Tahun 2022
PEDOMAN PENGGUNAAN NOMOR POLISI KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. DEMAK-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2022/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Nomor Polisi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi penggunaan nomor polisi kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Nomor Polisi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor KEP/546/III/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penomoran Kendaraan Bermotor di Wilayah Polda Jawa Tengah serta dalam rangka tertib administrasi, kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Peraturan Bupati Demak Nomor 10 Tahun 2019 sudah tidak sesuai sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Nomor Polisi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1975; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Nomor Kendaraan Dinas; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 10 Tahun 2019
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2015 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
50
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 69 Tahun 2016 tentang Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Demak Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Peraturan Bupati Demak Nomor 69 Tahun 2016 tentang Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 69 Tahun 2016 tentang Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 69 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 18 Tahun 2021
PERBUP Kab. Demak No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 beserta perubahannya;
b. bahwa berdasarkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Nomor 910/251.1/2021 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021, Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 perlu diubah untuk kedua kali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 yaitu tentang pergeseran/perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Ijin Gangguan di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (6), Pasal 21 ayat (4), Pasal 27 ayat (7), Pasal 29 ayat (3) dan Pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, ketentuan mengenai tata cara pembayaran retribusi, tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang sudah kadaluarsa dan tata cara pemeriksaan retribusi diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Izin Gangguan di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewajiban Memiliki Izin Gangguan dan Kriteria Gangguan
Bab III Penyelenggaraan Perizinan
Bab IV Masa Berlaku, Perubahan dan Pencabutan Izin
Bab V Tata Cara Penerbitan SKRD dan STRD Serta Tata Cara Pemungutan Retribusi Izin Gangguan
Bab VI Tata Cara Pengembalian Kelebihan Retribusi
Bab VII Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab VIII Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Kadaluarsa
Bab IX Tata Cara Pemeriksaan Retribusi
Bab X Peran Masyarakat
Bab XI Pembinaan dan Pengawasan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2014.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 18 Tahun 2018
KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan air minum,
perlu dilakukan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air
Minum yang bertujuan untuk menjamin kebutuhan pokok
air minum masyarakat yang memenuhi syarat kualitas,
kuantitas, kontinuitas dan syarat keterjangkauan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum, Pemerintah Kabupaten Demak
perlu menyusun dan menetapkan Kebijakan dan Strategi
Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Sistem
Penyediaan Air Minum Tahun 2023-2027;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan dan Strategi Daerah SPAM Tahun 2023-2027, Pendanaan SPAM, Pemantauan dan Evaluasi Jakstrada SPAM Kabupaten Demak 2023-2027, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat