standar harga satuan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2023/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi
pengelolaan keuangan daerah dan barang daerah
khususnya perencanaan kegiatan Pemerintahan
Kabupaten Demak, telah ditetapkan Standar Harga
Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Demak berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 21
Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak beserta
perubahannya; bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional dan menindaklanjuti
usulan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak, perlu meninjau kembali standar biaya
dan harga pada Pemerintah Kabupaten Demak sehingga
Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 tentang
Standar Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Demak, perlu diubah untuk kedua
kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Demak Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga
Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Demak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5
Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 2A, perubahan lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
- Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2022 diubah.
- 24 hlm
|