PEDOMAN PENGGUNAAN NOMOR POLISI KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. DEMAK-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2022/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Nomor Polisi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka tertib administrasi penggunaan nomor polisi kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Nomor Polisi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor KEP/546/III/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penomoran Kendaraan Bermotor di Wilayah Polda Jawa Tengah serta dalam rangka tertib administrasi, kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Peraturan Bupati Demak Nomor 10 Tahun 2019 sudah tidak sesuai sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Nomor Polisi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1975; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Nomor Kendaraan Dinas; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
- Peraturan Bupati Demak Nomor 10 Tahun 2019
- 8
|