Desa - TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2020/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2019
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2015 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 50
|