lintas organisasi - koordinasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2019/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 69 Tahun 2016 tentang Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Demak Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Peraturan Bupati Demak Nomor 69 Tahun 2016 tentang Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 69 Tahun 2016 tentang Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 69 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
- 7 hlm
|