PERBUP Kab. Demak No. 56 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAN KEGIATAN DANA DESA-DEMAK-2022-
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanan Kegiatan Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Negara dan berdasarkan Pasal 37 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang
Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Di
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan 190/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 31 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 40 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penetapan Prioritas Penggunaan Dana; Publikasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
83
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2022
FASILITASI PENGEMBANGAN PONDOK PESANTREN-DEMAK-2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2022/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa jaminan kepastian hukum sangat dibutuhkan dalam upaya untuk meningkatkan keimanan dan
ketakwaan serta akhlak mulia, pesantren yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil'alamin dengan melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan, serta terbukti memiliki peran nyata baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa pesantren di Daerah perlu dikembangkan dan iberdayakan oleh Pemerintah Daerah melalui kebijakan fasilitasi pengembangan pondok pesantren yang mengakomodasi perkembangan, aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat serta menempatkan pengaturan hukumnya dalam kerangka peraturan perundangundangan yang terintegrasi dan komprehensif;
c. bahwa dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang telah memberikan
kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk wajib terlibat dalam kebijakan daerah terhadap Pondok
Pesantren, maka perlu kemudian untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan
Pondok Pesantren di Kabupaten Demak sebagai bentuk dari jaminan kepastian hukum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Fasilitasi Pengemangan Pesantren; Penghargaan; Pendanaan; Partisipasi Masyarakat; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Peraturan pelaksanaan
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2022
PERBUP Kab. Demak No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Demak No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Demak No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERBUP Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Demak Tahun Anggaran 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KAB. DEMAK TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/311 tanggal 21 Maret tahun 2022 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran Mendahului Perda Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022, Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/0459/2022 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran antar Obyek Belanja dalam Jenis Belanja yang sama di Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Demak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022, Keputusan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah Nomor
910/0941/2022 tentang Persetujuan Pergeseran antar Rincian Obyek dalam Obyek yang sama Kelompok Belanja Operasi Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022, dan Keputusan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak sebagai pengguna anggaran tentang pergeseran anggaran atas uraian dari sub rincian objek belanja dalam dokumen pelaksanaan anggaran Kabupaten Demak Tahun Anggaran
2022, Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimkasud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021
214
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
ABSTRAK:
bahwa sebagaimana diamanatkan Pasal 28H ayat (1)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 yang menyatakan setiap orang berhak hidup
sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan
mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta
berhak memperoleh pelayanan kesehatan, maka
berdasarkan hal tersebut dirasa perlu adanya keterlibatan
aktif pemerintah daerah dalam rangka memenuhi hak
tersebut secara berkelanjutan melalui ketersediaan
prasarana, sarana, dan Utilitas Umum perumahan di
Kabupaten Demak; bahwa belum terjaminnya kepastian hukum atas
Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum
Perumahan Dan Permukiman serta penyediaan dan
pengelolaannya dikabupaten Demak sehingga berpotensi
menimbulkan masalah yang terus menerus terjadi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14
Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan
Kawasan Permukiman serta Pasal 26 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
Perumahan dan Permukiman di Daerah perlu diatur
mengenai penyediaan dan pengelolaan prasarana, sarana,
dan Utilitas Umum perumahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wewenang
Bab III Tata Kelola Perumahan
Bab IV Perencanaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
Bab V Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
Bab VI Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
Bab VII Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
Bab VIII Pelaporan
Bab IX Peran Masyarakat
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Lain-Lain
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2022
bahwa bangunan gedung penting sebagai tempat
melakukan kegiatan untuk mencapai berbagai sasaran
yang menunjang terwujudnya tujuan pembangunan
nasional; bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harusdilakukan secara yang tertib, baik secara administratifmaupun secara teknis, agar terwujud Bangunan Gedungyang fungsional, andal, yang menjamin keselamatankesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna ataumasyarakat, serta serasi dan selaras dengan lingkungannya; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1
Tahun 2015 tentang tentang Bangunan Gedung sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan mengenai bangunan gedung
sehingga perlu dicabut dan diganti dengan Peraturan
Daerah yag baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Standar Teknis Bangunan Gedung, Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Peran Masyarakat, Pembinaan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2015 dicabut.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2022
PERBUP Kab. Demak No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Demak No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 12 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun
Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak
Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun
Anggaran 2022 beserta perubahannya; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/ PMK.07/2021 tentang Penggunaan Pemantauan, dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun
Anggaran 2022, Berita Acara hasil pembahasan RKP
DBHCHT tanggal 9 maret 2022 oleh Perwakilan dari
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (Kementerian
keuangan), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
(Kementerian Keuangan), Direktorat Jenderal Perkebunan
(Kementerian Pertanian), Direktorat Jenderal ketahanan
Wilayah dan Akses Industri Internasional (Kementerian
Perindustrian), Direktorat Jenderal Agro (Kementerian
Perindustrian), Sekretaris Jenderal (Kementerian
Kesehatan), Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah
(Kementerian Dalam Negeri), dan Pemerintah Daerah terkait
Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH CHT
pemerintah daerah TA 2022 dan telah ditindaklanjuti
dengan ajuan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA- SKPD)
pergeseran anggaran belanja DBHCHT Tahun Anggaran
2022, dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38
Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan
Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2022, Peraturan Bupati Demak Nomor 56
Tahun 2021 perlu diubah untuk kedua kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Demak Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/ PMK.07/2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pergeseran/perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Perangkat Daerah dengan daftar pergeseran/perubahan anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 diubah.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak PERBUP Demak Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Demak
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA-
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta guna kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Demak telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
b. bahwa pengaturan bagi pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) dan Penjabat di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak perlu diatur keberadaannya dan diakomodir pemberian TPP tambahannya sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020, perlu diubah untuk ketiga kalinya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan bentuk
kewajiban dari pemerintah daerah untuk melaksanakan
pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada
ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien,
ekonomis, efektif dan transparan dengan memperhatikan
rasa keadilan dan kepatutan; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kepala Daerah
menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang
telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2021 adalah berupa laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran; laporan perubahan saldo anggaran lebih; neraca; laporan operasional; laporan arus kas; laporan perubahan ekuitas; dan catatan atas laporan keuangan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3
ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji
Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Pembayaran
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat