PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KAB. DEMAK TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/311 tanggal 21 Maret tahun 2022 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran Mendahului Perda Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022, Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/0459/2022 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran antar Obyek Belanja dalam Jenis Belanja yang sama di Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Demak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022, Keputusan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah Nomor
910/0941/2022 tentang Persetujuan Pergeseran antar Rincian Obyek dalam Obyek yang sama Kelompok Belanja Operasi Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022, dan Keputusan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak sebagai pengguna anggaran tentang pergeseran anggaran atas uraian dari sub rincian objek belanja dalam dokumen pelaksanaan anggaran Kabupaten Demak Tahun Anggaran
2022, Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimkasud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2021
- Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
- Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021
- 214
|