Pengalokasian dan Penyaluran
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 113, BD.2023/No.113
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Kampung Tahun 2024
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) dan Pasal
99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian Dari Hasil
Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Kampung Tahun 2024;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-
Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah berubah beberapa kali dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Ini Berisi 7 (tujuh) Bab Dan 13 (tiga belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Penggunaan; Penetapan Dan Pengalokasian; Penyaluran; Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; Pembinaan Dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
- 9 Halaman; 7 Halaman Lampiran
|