Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (sembilan) Bab Dan 40 (empat puluh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Penggunaan; Penetapan dan Pengalokasian; Penyaluran; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat