Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Sistem E-Procurement Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib dan lancarnya penerapan sistem e-Procuremenf untuk pengadaaan barang / jasa di Kabupaten Balangan, perlu menetapkan implementasi sistem E-Procurement, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpadahurufa,perlumenetapkanPeraturan Bupati Balangan tentang lmplementasi Sistem E-Procurement di Lingkungan Kabupaten Balangan.
Undang-undang Republik lndonesia Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 28 Tahun 1999;Undang Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun
2004;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 11 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 106 Tahun 2007;Keputusan Presiden Republik lndonesia Nomor 80 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Bupati Balangan Nomor Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Implementasi Sistem E-procurement Di Lingkungan Kabupaten Balangan Ketentuan Umum;Etika E-procurement;Para Pihak Dalam Pelaksanaan E-procurement;Tata Cara Pelaksanaan E-procurement;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2010.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 26 Tahun 2010
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah; Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, LD.2010/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat
Negara, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan yang melaksanakan Perjalanan Dinas dalam Kabupaten, Perjalanan Dinas Luar Kabupaten Dalam Wilayah Provinsi, dan Perjalanan Dinas Keluar Provinsi, perlu diberikan biaya perjalanan
dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor
38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
01/PM.02/2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan Denngan Sistematika; Ketentuan Umum; Jenis Dan Biaya Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah Kabupaten; Perjalanan Dinas Luar Kabupaten Dalam Wilayah Propinsi; Perjalanan Dinas Luar Provinsi; Biaya Pemetian Dan Angkutan Jenazah; Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2010.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 25 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Kantor Perpustakaan, Dokumentasi Dan Arsip Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Keria Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung iawab Kantor Perpustakaan, Dokumentasi dan Arsip Daerah Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Kantor Perpustakaan, Dokumentasi dan Arsip Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Kantor Perpustakaan, Dokumentasi Dan Arsip Daerah Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2010.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 24 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan, Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 08 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Pemerintahan Desa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman Pengelolaan, penyaluran dan pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa.
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 08 Tahun 2007;eraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan Dan Sasaran;Sumber Pendapatan Desa;Alokasi Dana Desa;Pengelolaan Alokasi Dana Desa;Organisasi Pengelolaan Alokasi Dana Desa;Mekanisme Penyaluran Dan Pencairan Alokasi Dana Desa;Tarif Biaya Dan Penandatanganan Perjalanan Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa, Dan Badan Permusyawaratan Desa;Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa;Pertanggungjawaban Pelaksanaan APB Desa;Pelaporan Alokasi Dana Desa;Pembinaan Dan Pengawasan;Sanksi Administrasi;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2010.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 23 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan PemerIntah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib, lancar dan terarahnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pengendalian lntern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa berkenaan dengan maksud huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pengendalian lntern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003; . Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Bupati Balangan Nomor 22 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan PemerIntah Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2010.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 22 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian lntern Pemerintah, perlu adanya suatu sistem pengendalian intern Pemerintah di tingkat
kabupaten; bahwa berkenaan dengan maksud huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian lntern Pemerintah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
lndonesia Tahun 1945',
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004; . Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Spip Pada Pemerintah Kabupaten Balangan; Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan Spip; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2010.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 21 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Balangan Nomor 05 Tahun 2oo7 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih tertibnya Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa serta melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu mengatur tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Bupati Balangan Nomor 05 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Peraturan Bupati Balangan Nomor 05 Tahun 2oo7 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2010.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 19 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja pegawai perlu disusun pedoman tentang pakaian dinas pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa batik lndonesia ditetapkan sebagai salah satu pakaian dinas harian bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraluran Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik lndonesia Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Republik lndonesia Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dengan Sistematika; Jenis Pakaian Dinas; Pembinaan Dan Pengawas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2010.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari tahun ke lima Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Balangan Tahun 2006-2010 serta mengakomodir aspirasi, usulan serta kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa untuk melaksanakan tugastugas pemerintahan dan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2011, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),
bahwa berkenaan dengan maksud huruf a dan b , perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2011
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2
Tahun 2003; Undang-Undang Republlk lndonesia Nomor 17; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraluran Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2011 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 17 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 jo. dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Nomor '13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa Tata Cara Pemberian Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan
Bantuan Keuangan lainnya ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik lndonesia Nomor 168 / PMK.07 12009 tanggal 4 November 2009 BAB lll Pasal 4 Ayat (2) menyebutkan bahwa Bantuan Langsung Masyarakat adalah Belanja Bantuan
Sosial; bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 414.42I2345/PMD Tanggal 29 Juli 2008 menyebutkan bahwa dana Bantuan Langsung Masyarakat Daerah dikategorikan dalam belanja Bantuan Sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial pada Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Di Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Sumber, Lokasi Dan Alokasi Dana; Prosedur Dan Tata Cara; Prosedur Dan Tata Cara Pencairan Dan Penyaluran Dana; Pelaksanaan Kegiatan Dan Pertanggungjawaban; Pengawasan, Pengendalian Dan Pembinaan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2010.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat