Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Spip Pada Pemerintah Kabupaten Balangan; Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan Spip; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat