sistem Pengendalian Intern
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, LD.2010/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan PemerIntah Kabupaten Balangan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib, lancar dan terarahnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pengendalian lntern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa berkenaan dengan maksud huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pengendalian lntern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003; . Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Bupati Balangan Nomor 22 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan PemerIntah Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2010.
- 5 Halaman
|