Administrasi dan Tata Usaha Negara;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas
unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah;bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung
jawab Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas
Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Unsue-Unsur Organisasi Bdan Kesatuan Bangsa Dan Politik;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2015
Badan Layanan Umum;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah wajib didasarkan pada prinsif-prinsif pengelolaan keuangan yang baik;bahwa dengan pengelolaan keuangan yang baik pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, maka akan terjadi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat;bahwa dalam rangka memberikan arah kebijakan
pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah(PPK-BLUD),maka perlu diatur mengenai pola pengelolaan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan dan memiliki fleksibiltas sebagaimana
ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peratuan bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Azas Pengelolaan Keuangan;Pejabata Pengelola;Pendapatan Dan Biaya;Perencanaan Dan Penganggaran;Pelaksanaan Anggaran;Akuntansi, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban;Perubahan RBA dan DPA;Pembinaan, Pengawasan Dan Pengedalian;Evaluasi Dan Penilaian Kinerja;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Akuntansi Pada BadanLayanan umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 66 Tahun 2014
Kebijakan Akuntansi Investasi Non Permanen Atas Penggaduhan Hewan Ternak
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2014/NO.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Investasi Non Permanen Atas Penggaduhan Hewan Ternak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah jo Pasal 239 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
bahwa perlunya penyesuaian Peraturan Bupati Balangan
Nomor 34 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Balangan Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah, Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 900/079/BAKD perihal Pedoman Penyusunan
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dan Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Nomor 900/758/BAKD perihal Modul
Teknis Akuntansi dan Ilustrasi Penerapan Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Kebijakan Akutansi Investasi Non Permanen Atas Penggaduhan Hewan Ternak.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah NOmor 3 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Kebijakan Akutansi Investasi Non Permanen Atas Penggaduhan Hewan Ternak, dengan sistematika ketentuan umum; dan kebijakan akuntansi investasi non permanen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 65 Tahun 2014
Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Balangan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2014/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Balangan Nomor 2 tahun 2014 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Balangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan
tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi
Perangkat Daerah;
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang
sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas
pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas
Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Balangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tugas
Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Balangan, dengan sistematika ketentuan umum; tugas pokok, uraian tugas dan unsur-unsur organisasi badan penanggulangan bencana daerah; tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi badan penanggulangan bencana daerah; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 64 Tahun 2014
Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Balangan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2014/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan
teknis operasional dan penunjang pada Dinas
Kesehatan perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas);
bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis
Penataan Organisasi Perangkat Daerah, maka
Keputusan Bupati Balangan Nomor
188.45/64/Kum Tahun 2010 tentang
Peningkatan Puskesmas Pembantu Uren Menjadi
Puskesmas perlu ditindaklanjuti dengan
penetapannya sebagai Unit Pelaksana Teknis
Puskesmas melalui Peraturan Bupati;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat dinilai perlu untuk
meningkatkan Puskesmas Pembantu Tanah
Habang menjadi Puskesmas
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741 Tahun 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/MENKES/SK/I/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kabupaten Balangan, dengan sistematika ketentuan umum; pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi; organisasi; uraian tugas unsur-unsur organisasi; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; dan kententuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 63 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih Pada Perusahaan Air Minum Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa tarif air bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Balangan sudah tidak sesuai dengan Biaya Pokok Produksi yang harus dikeluarkan, maka Peraturan Bupati Balangan Nomor 19 Tahun 2011 tentang
Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Balangan, perlu ditinjau kembali; bahwa dengan semakin tingginya Biaya Pokok Produksi yang meliputi biaya listrik, BBM, bahan
kimia, biaya administrasi dan jasa serta biaya penyusutan perlu diimbangi dengan pendapatan dari penjualan air bersih; bahwa berkenaan dengan maksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten
Balangan Nomor 16 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih Pada Perusahaan Air Minum Daerah Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tarif Air Minum; Biaya Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 61 Tahun 2014
Tata Cara Pemberian Dan Pembagian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2014/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembagian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja
dalam pencapaian target penerimaan Daerah melalui
pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka kepada para pihak yang terlibat dalam
pemungutan perlu diberikan insentif pemungutan;
bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 6
ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69
Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu diatur kembali besaran yang
akan diterima pihak-pihak yang berperan dalam
pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang
Tata Cara Pemberian dan Pembagian Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Cara Pemberian dan Pembagian Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan sistematika ketentuan umum; sumber insentif; besaran insentif; penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 59 Tahun 2014
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah; Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2014/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang Umum Kendaraan Dinas Operasional
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah merupakan kekayaan daerah yang pemanfaatannya perlu memperhatikan aspek kemaslahatan sehingga tidak menimbulkan beban bagi keuangan Daerah; bahwa barang milik Daerah yang sudah dihapus dan masih mempunyai nilai ekonomis, dapat dilakukan pemindahtanganan melalui pelelangan umurrr/pelelangan terbatas sebagaimana ketentuan dalam Pasal 56 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan pelelangan barang milik Daerah yang bernilai ekonomis khususnya kendaraan dinas perasional, perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan lelang tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang Umum Kendaraan Dinas;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang Umum Kendaraan Dinas Operasional Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pelaksanaan Lelang Umum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 58 Tahun 2014
Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2014/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengadaan
barangj jasa yang efektif dan efisien, pada Rumah Sakit
Umum Daerah Balangan.
bahwa untuk melaksanan ketentuan Pasal 105
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
ten tang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Bad an
Layanan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan
barangjJasa pada Rumah Sakit Umum Daerah
Balangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peratruran Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Jenjang Nilai Pengadaan
barangjJasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, dengan sistematika ketentuan umum; prinsip pelaksanaan pengadaan barang/jasa; jenjang nilai dan metode pemilihan penyediaan barang/jasa; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat