Peraturan Bupati ini memuat tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kabupaten Balangan, dengan sistematika ketentuan umum; pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi; organisasi; uraian tugas unsur-unsur organisasi; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; dan kententuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat