Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam
Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83
Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
20 15.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, yang terdiri dari : sekretariat Desa; pelaksana kewilayahan; dan Pelaksana teknis. Peran gkat Desa berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepala
Desa. Hal yang diatur meliputi Persyaratan Perangkat Desa, Mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa, Mekanisme Seleksi Perangkat Desa meliputi Pembentukan Tim Penjaringan Perangkat Desa, Pendaftaran Calon Perangkat Desa dan Penetapan calon; Pengangkatan Perangkat Desa; Larangan; Pemberhentian Perangkat Desa meliputi Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara; Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; Unsur Staf Perangkat Desa; Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa; Kesejahteraan Perangkat Desa; Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa; dan Pembinaan Aparatu Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perangkat Desa.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2014/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Bagi Ketua Rukun Tetangga Pada Kelurahan Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong kinerja Ketua Rukun Tetangga pada Kelurahan, perlu memperhatikan kesejahteraan Ketua Rukun Tetangga; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab
Kelurahan di Kabupaten Balangan, perlu diatur Tata Cara Pemberian Honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga pada Kelurahan di Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga pada Kelurahan di Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 25 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Bagi Ketua Rukun Tetangga Pada Kelurahan Di Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pemberian Honorarium Bagi Ketua RT; Tata Cara Pembayaran Honorarium; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha Negara Struktur Organisasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Balangan dalam pembangunan di Daerah. dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Balangan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Togas Pokok, Fungsi dan Uraian Togas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Balangan Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Badan Penelltian Dan Pengembangan Daerah, Meliputi : Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah; Tugas Pokok, Fungi Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan
Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 67 huruf a Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, dipandang perlu untuk merubah Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 58 Tahun 2005; UU No. 38 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 23 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2008.
- Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 11 dan 12 dihapus;
2. Ketentuan Pasal 2 huruf f angka 1 dihapus;
3. Ketentuan Pasal 3 ayat (9) dihapus;
4. Ketentuan Bagian Keenam Paragraf 1 Pasal 29 ayat (1), (2), (3) dan (4) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Pendapatan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, terdapat perubahan pagu Dana Desa Tahun 2015 dan dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2015 dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Tata Cara pembagian Dan Penetapan Rincian Dan Desa Setiap Desa Di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2018 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pengelolaan Dan Desa Setiap Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial yang tidak Dapat direncanakan Kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu meringankan beban ekonomi bagi korban bencana alam dan bencana sosial yang berakibat pada kerugian harta benda agar tidak mengganggu kehidupan sosialnya; bahwa untuk membantu masyarakat yang terkena bencana, perlu menetapkan kriteria serta besarnya bantuan korban bencana alam dan sosial yang akan diberikan kepada korban bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Kepada Korban Bencana Alam Dan Bencana Sosial, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Sasaran Penerima Bantuan
3. Besar Bantuan Uang Untuk Bahan Bangunan Rumah
4. Penganggaran
5. Tata Cara Mendapatkan Bantuan Bencana Alam
6. Bencana Sosial
7. Pengelolaan Pertanggung Jawaban
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengelolaan Arsip Kepegawaian Secara Online
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib tata naskah kepegawaian Pegawai Negeri Sipil, perlu adanya pengelolaan arsip melalui sistem aplikasi informasi arsip kepegawaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan pengelolaan arsip kepegawaian secara online di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Dan Pengendalian Arsip Kepegawaian Secara Online, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Dokumen Kepegawaian Pns;
3. Mekanisme Upload Naskah Kepegawaian;
4. Pengelolaan;
5. Evaluasi Dan Pelaporan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari tahun ke lima Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Balangan Tahun 2006-2010 serta mengakomodir aspirasi, usulan serta kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa untuk melaksanakan tugastugas pemerintahan dan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2011, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),
bahwa berkenaan dengan maksud huruf a dan b , perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2011
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2
Tahun 2003; Undang-Undang Republlk lndonesia Nomor 17; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraluran Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2011 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2013
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2013/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pasar dan Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa pasar dan pertokoan merupakan tempat yang sangat penting bagi roda perekonomian Daerah yang mesti ditata dan dibina secara berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Keberadaan pasar dan pertokoan dapat menciptakan lapangan kerja yang luas dan menumbuhkan kewirausahaan dari sektor usaha produksi dan jasa serta
merupakan bagian dari mata rantai perdagangan secara Nasional, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pasar dan Pertokoan.
Dasar hukum: UU Nomor 5 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU
Nomor 32 Tahun 2004 jo. UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun
2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 32 Tahun 1998; PP nomor 6
Tahun 2006 jo. PP Nomor 38 Tahun 2008; Perpres Nomor 112 Tahun 2007;
Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 jo. Perda
Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pasar Dan Pertokoan yang memuat beberapa hal, yaitu:
I. Ketentuan umum;
II. Ruang lingkup;
III. Perizinan pasar, pusat perbelanjaan dan pertokoan;
IV. Pengendalian perdagangan di pasar dan pertokoan;
V. Pembenahan pasar;
VI. Pasar dan pertokoan milik pemerintah daerah;
VII. Pasar desa;
VIII. Pasar dadakan;
IX. Pembinaan dan pengawasan;
X. Partisipasi masyarakat;
XI. Sanksi administrasi;
XII. Penyidikan;
XIII. Ketentuan pidana;
XIV. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Program Jamkesmas Dan Jampersal Bagi Puskesmas Dan Fasilitas Kesehatan Swasta Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran Program Jamkesmas dan Jampersal di kabupaten Balangan, perlu diatur mengenai pemanfaatan dananya agar pelaksanaannya dapat berjaian secara efektif dan efisien;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana program Jamkesmas dan Jampersal Bagi puskesmas dan Fasilitis Kesehatan swasta di Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36.Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor
631/Menkes/Per/lll/2011;Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per21/PB/2011
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pemanfaatan Dana Program Jamkesmas Dan Jampersal Bagi Puskesmas Dan Fasilitas Kesehatan Swasta Di Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pendanaan; Pengelolaan Dana; Perhitungan Klaim Dana; Tata Cara Klaim Dana; Pemanfaatan Dana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2011.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat