Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta memiliki tempat tinggal dan lingkungan hidup yang bersih merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati dan dipenuhi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
Bahwa peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Balangan tanpa diiringi pengelolaan air limbah domestik yang baik berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan;
Bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan kualitas kesehatan masyarakat;
Bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan Pemerintah Daerah dalam rangka pelayanan umum kepada masyarakat yang harus dilakukan secara bersinergi, berkelanjutan dan professional, guna mengendalikan pembuangan air limbah domestik, melindungi kualitas air tanah dan air permukaan, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup sumber daya air;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/MENLHK-SETJEN/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4/PRT/M/2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2018.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Penyelenggaraan, Jenis, Kompunen dan Penyelenggaraan Spald;
Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah;
Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat;
Kerjasama dan Kemitraan;
Pembiayaan;
Perizinan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Insentif dan/Atau Desinsentif;
Larangan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Tambahan Bagi Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Angka Kredit Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja, disiplin dan
perbaikan pelayanan kepada masyarakat serta
meningkatkan kesejahteraan, perlu di berikan tunjangan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Kab.
Balangan, sehingga tujuan dari pembangunan secara
umum dapat tercapai.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, Tunjangan Tambahan Penghasilan
bagi Pegawai Negeri Sipil di Daerah ditetapkan
berdasarkan Peraturan Kepala Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Balangan, meliputi Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup Tunjangan Tambahan Penghasilan; Rekapitulasi Absensi; Pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan; Ketentuan Peralihan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2011
Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LD.2011/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten-BalanganNomor3Tahun2003tentang
Pembentukan ,organisasidan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Batangln, maka perlu dilakukan perumusan tugas
pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi Perangkat
Daerah,
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai
dengan batas keienangan dan tanggung jawab Rumah Sakit
Umum Daerah Balangan ,dipandang perlu untuk menetapkan
tugaspokokdanuraiantugasunsur-unsurorganisasinya;
bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Peraturan Bupati
Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur
Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun
2OO7; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 41 Tahun
2OO7; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57
Tahun 2OO7; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Bupati
Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur
Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS DAN UNSUR-UNSUR ORGANISASI RSUD BALANGAN; TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS UNSUR-UNSUR ORGANISASI RSUD BALANGAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2011.
25 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan. Dalam upaya mencegah terjadinya perbuatan
gratifikasi dilingkungan pemerintah kabupaten Balangan, perlu adanya pedoman pengendalian terhadap hal-hal yang mengarah pada perbuatan gratifikasi di lingkungan kerja sehingga perlu
menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 53 Tahun 2010; Perpres Nomor 54 Tahun 2018; PermenPAN RB Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2019; Perda Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Hak dan Perlindungan; Sanksi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2021.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan
barang/jasa pemerintah, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan aplikasi layanan secara elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten tsalangan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 06 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik lndonesia Nomor 80 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Etika Pengadaan; Para Pihak Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik; Mekanisme Dan Prosedur Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan maka pemerintah menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional;bahwa agar dana kapitasi JKN dan dana pelayanan kesehatan yang diterima Pemberi Pelayanan Kesehatan sesuai pemanfaatannya perlu menetapkan pengelolaan dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Balangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pemberi Pelayanan Kesehatan;Jenis Pelayanan;Prosedur Pelayanan Kesehatan;Mekanisme Keuangan;Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN:Jasa Pelayanan Kesehatan;Administrasi Pertanggungjawaban;Penganggaran;Pelaksanaan Dan Penatausahaan;Pertanggungjawaban;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2023
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN dan Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2023/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sanggam Cipta Sejahtera Sebagai Bank Pelaksana Program "Sanggam Bakabun" (Bahutang Kada Babunga)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan
perekonomian di daerah serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat khususnya para pelaku
usaha mikro dan kecil agar berperan aktif dalam
pembangunan ekonomi, perlu peran serta dari
Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 108 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik
Daerah untuk mendukung perekonomian daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penugasan kepada Perseroan
Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sanggam Cipta
Sejahtera Sebagai Bank Pelaksana Program “Sanggam
Bakabun” (Bahutang Kada Babunga).
dasar hukumnya adalah: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun
2022.
peraturan bupati ini mengatur tentang penugasan kepada perseroan terbatas bank pengkreditan rakyat sanggam cipta sejahtera sebagai bank pelaksana program "sanggam bakabun" (bahutang kada babunga) dengan sistematika: ketentuan umum; tugas dan kewajiban; sasaran dan mekanisme pelaksanaan program; sumber pendanaan; pelaporan; pembinaan, pengawasan dan evaluasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2011
bahwa tempat parkir kendaraan bermotor terus bertambah jumlahnya sejalan dengan peningkatan perekonomian dan perkembangan daerah, selain itu tempat parkir kenderaan bermotor diluar badan jalan yang diselenggarakan oleh orang atau badan hukum memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dengan diterapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Dearah dan Retribusi Daerah, tempat parkir diluar badan jalan merupakan salah satu jenis pungutan pajak yang dapat diberlakukan di daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah.
Dasar hukum: UU Nomor 19Tahun 1997 jo. UU Nomor 19 Tahun 2000; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004 ; UU Nomor 10 Tahun 2004;UU Nomor 32 Tahun 2004 jo. UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; perda Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan nomor 3 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan nomor 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pajak Parkir, yang memuat hal-hal, yaitu:
a. Ketentuan umum;
b. Nama, objek dan subjek pajak;
c. Dasar pengenaan pajak;
d. Cara penghitungan pajak dan wilayah pemungutan;
e. Masa Pajak, dan Saat Pajak Terhutang;
f. Pembukuan/pencatatan dan pemeriksaan pembukuan;
g. Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
h. Penetapan pajak;
i. Pemungutan pajak;
j. Insentif pemungutan;
k. Keberatan dan banding;
l. Pembetulan,Pembatalan, Pengurangan ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif;
m. Pengembalian kelebihan pajak;
n. Kedaluwarsa;
o. Ketentuan khusus;
p. Penyidikan;
q. Ketentuan pidana;
r. Ketentuan peralihan;
s. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat dan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Selain itu, untuk menutupi sebagian biaya penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta sebagai salah satu upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah perlu dipungut Retribusi Pelayanan Kesehatan dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, Peraturan Daerah yang mengatur retribusi pelayanan kesehatan di Kabupaten Balangan perlu disesuaikan. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 02 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan No. 03 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Pemanfaatan Penerimaan Retribusi;
8. Saat Retribusi Terhutang;
9. Tata Cara Pemungutan;
10. Sanksi Administratif;
11. Tata Cara Pembayaran;
12. Tata Cara Penagihan;
13. Pengurangan, Keringanan, Pembebasan dan Pengecualian Retribusi;
Bagian Pertama : Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan
Bagian Kedua : Pengecualian
14. Kedaluwarsa Penagihan;
15. Ketentuan Penyidikan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Penutup;
dan dilengkapi dengan lampiran yaitu Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2012.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LD.2010/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa Tambahan Penghasilan bagi pegawai Negeri Sipil dimaksudkan untuk menunjang kelancaran tugas pokok dan fungsi guna meningkatkan disiplin dan motivasi kerja pejabat definitif dan pelaksana tugas (PLT) untuk jabatan struktural pada unit kerja/satuan organisasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme guna mendukung penerapan good
governance, perlu diatur Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Balangan Nomor B Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
02 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Penghasilan Tambahan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2010.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat