Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Etika Pengadaan; Para Pihak Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik; Mekanisme Dan Prosedur Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat