Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan harus diarahkan untuk menjadikan Masyarakat lebih maju dengan memperhatikan aspek kewenangan, potensi, kekhasan daerah dan peluang serta tantangan yang akan terus berjalan agar mampu menghasilkan masyarakat yang cerdas dan bermartabat;
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana dituangkan kedalam lampiran huruf A Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota menjalan urusan pengelolaan pendidikan anak usia dini dan dasar dan hal terkait lainnya sesuai kewenangan;
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pendidikan Di Kabupaten Balangan tidak sesuai lagi dengan perkembangan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2009.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kewenangan;
Pengelolaan Pendidikan;
Penyelenggaraan Pendidikan;
Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal;
Satuan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal;
Muatan Lokal;
Kewajiban Peserta Didik;
Pendidik Dan Tenaga Kependidikan;
Perizinan;
Peran Serta Masyarakat;
Pengawasan;
Jenis,Sumber dan Sasaran Pembiayaan Pendidikan;
Sanksi Administratif; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
61 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Terhadap Tenaga di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Tentang Kesehatan dan Pasal 57 Huruf d UndangUndang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah
ten tang Perlindungan Terhadap Tenaga di Bidang
Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perlindungan Terhadap Tenaga di Bidang Kesehatan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tenaga Kesehatan; Perlindungan Tenaga Di Bidang Kesehatan; Tenaga Kesehatan Di Desa Terpencil; Sanksi Administratif; Penganggaran; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 1 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 01 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2008, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Balangan Tahun Anggaran 2008 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007; .Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44 / 0101 / Kum / 2008; Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Balangan Nomor 180 / 01 / Kum / 2008, Nomor 01 / DPRD / BLG /
2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2008.
1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Kegiatan pembangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017 harus dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna agar dapat lebih meningkatkan
keserasian serta keterpaduan pelaksanaan pembangunan, pemerintahanan dan pembinaan kemasyarakatan diKabupaten Balangan. Untuk melaksanakan maksud tersebut, maka perlu diterbitkan Peraturan Bupati Balangan tentang
Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Bupati Balangan Nomor 22 Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017 dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum;
2. Definisi;
3. Masa Berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka perlu dikelola secara tertib dan optimal untuk mendukung penyelenggaraan otonomi
daerah;bahwa pengelolaan barang milik daerah wajib dilaksanakan secara terpadu berdasarkan azas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2006 Tentang Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah di Lingkungan Kabupaten Balanga.
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 72 Tahun 1957;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun
2004;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 46 Tahun 1971;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 40 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 40 Tahun 1996;,Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 24 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 24 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Republlk lndonesia Nomor 58 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008;Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud Dan Tujuan;Ruang Lingkup Dan Klasifikasi;Kedudukan, Wewenang, Tugas Dan Fungsi;Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran;Pengadaan;Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran;Penggunaan;pemanfaatan;Pengamanan Dan Pemeliharaan;Penilaian;penghapusan;Pemindahtanganan;Pentausahaan;Pengendalian Dan Pengawasan;Pembiayaan;Tuntutan Ganti Rugi;Sengketa Barang Daerah;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainny
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait dengan perjalanan dinas dalam Negeri perlu memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas perjalanan dinas tersebut;
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggung jawaban biaya perjalanan dinas dalam Negeri bagi pelaksana perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan, perlu adanya pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan dan pertanggung jawaban perjalanan dinas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas.
Dasar Hukum; . Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Biaya Perjalanan Dinas;
Perjalanan Dinas Dalam Daerah;
Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Dan Pemeriksaan;
Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Wilayah Propinsi;
Perjalanan Dinas Ke Luar Provinsi;
Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan;
Biaya Pemetian Dan Angkutan Jenazah;
Surat Perintah Tugas Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas;
Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
Ketentuan Khusus; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pemerintah Desa Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait dengan perjalanan dinas dalam Negeri bagi
Pemerintahan Desa perlu memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas perjalanan dinas tersebut.
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggung jawaban biaya
perjalanan dinas dalam Negeri bagi Pemerintah Desa, perlu adanya pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan dan pertanggung jawaban perjalanan dinas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pemerintah Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pemerintah Desa, yang memuat: Ketentan Umum; Ruang Lingkup; Biaya Perjalanan Dinas dan Lamanya Waktu Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah; Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Wilayah Propinsi; Perjalanan Dinas Ke Luar Provinsi; Biaya Pemetian dan Angkutan Jenazah; Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
36 hlm; Lamporan 21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun jo. UU Nomor 12 Tahun 2008;UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011;PP Nomor 24 tahun 2004 jo. PP Nomor 21 Tahun 2007;PP Nomor 23 Tahun 2005 jo. PP Nomor 74 Tahun 2012;PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005 jo. PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012;Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 jo. Permendagri Nomor 21 tahun 2012;Perda Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2013; Perda Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2013;Perda Kabupaten Balangan Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 yang memuat hal-hal, yaitu:
a. Ketentuan umum;
b. Laporan Pertanggungjawaban APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2018
PERBUP Kab. Balangan No. 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait dengan peijalanan dinas dalam Negeri perlu
memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas perjalanan dinas tersebut.
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas dalam Negeri bagi pelaksana peijalanan dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan, perlu adanya pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur
Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prosedur
Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Biaya Perjalanan Dinas dan Lamanya Waktu Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah; Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan dan Pemeriksaan; Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Wilayah Provinsi; Perjalanan Dinas ke Luar Provinsi; Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan; Biaya Pemetian dan Angkutan Jenazah; Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 50
Tahun 2016 tentang Prosedur Pexjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Balangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
27 Tahun 2017 ten tang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun
2016 tentang Prosedur Pexjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Balangan.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Ajung dan Desa Kambiyain di Kecamatan Tebing Tinggi serta Desa Padang Raya, Desa Sumber Agung dan Desa Mamigang di Kecamatan Ilalong Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memacu pembangunan di Kabupaten Balangan khususnya pada sektor perdesaan serta adanya aspirasi masyarakat yang berkembang, pemerintah daerah perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah dan dengan memperhatikan pada perkembangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya, kondisi sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah dan pertimbangan lainnya dipandang perlu membentuk Desa Ajung dan Desa Kambiyain di Kecamatan Tebing Tinggi serta Desa Padang Raya, Desa Sumber Agung dan Desa Mamigang Di Kecamatan Halong Kabupaten Balangan serta untuk memperpendek rentang kendali, memperlancar pelaksanaan tugas di bidang Pemerintahan Desa dan pembangunan guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pemerintah daerah berwenang untuk membentuk desa-desa baru berdasarkan usulan dari warganya dan pemenuhan persyaratan-persyaratan secara Undang-Undang. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Ajung dan Desa Kambiyain di Kecamatan Tebing Tinggi serta Desa Padang Raya, Desa Sumber Agung dan Desa Mamigang di Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.
UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 27 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 05 Tahun 2007; Perda Kabupaten Balangan No. 09 Tahun 2007; Perda Kabupaten Balangan No. 02 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pembentukan Desa Ajung dan Desa Kambiyain di Kecamatan Tebing Tinggi serta Desa Padang Raya, Desa Sumber Agung dan Desa Mamigang di Kecamatan Halong Kabupaten Balangan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Luas dan Batas Wilayah;
Bagian Pertama : Luas Wilayah
Bagian Kedua : Batas Desa
4. Kedudukan dan Kewenangan Desa;
Bagian Pertama : Kedudukan
Bagian Kedua : Kewenangan Desa
5. Pemerintahan Desa;
6. Pembiayaan;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
dan dilengkapi dengan lampiran-lampiran, yaitu :
1. Lampiran I : Peta Wilayah Desa Dayak Pitap
2. Lampiran II : Peta Wilayah Desa Halong
3. Lampiran III : Peta Wilayah Desa Surya Tama
4. Lampiran IV : Peta Wilayah Desa Uren
5. Lampiran V : Bagan Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat