Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 1 Tahun 2012

Pembentukan Desa Ajung dan Desa Kambiyain di Kecamatan Tebing Tinggi serta Desa Padang Raya, Desa Sumber Agung dan Desa Mamigang di Kecamatan Ilalong Kabupaten Balangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Pembentukan Desa Ajung dan Desa Kambiyain di Kecamatan Tebing Tinggi serta Desa Padang Raya, Desa Sumber Agung dan Desa Mamigang di Kecamatan Halong Kabupaten Balangan, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Luas dan Batas Wilayah; Bagian Pertama : Luas Wilayah Bagian Kedua : Batas Desa 4. Kedudukan dan Kewenangan Desa; Bagian Pertama : Kedudukan Bagian Kedua : Kewenangan Desa 5. Pemerintahan Desa; 6. Pembiayaan; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup. dan dilengkapi dengan lampiran-lampiran, yaitu : 1. Lampiran I : Peta Wilayah Desa Dayak Pitap 2. Lampiran II : Peta Wilayah Desa Halong 3. Lampiran III : Peta Wilayah Desa Surya Tama 4. Lampiran IV : Peta Wilayah Desa Uren 5. Lampiran V : Bagan Struktur Organisasi Pemerintahan Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pembentukan Desa Ajung dan Desa Kambiyain di Kecamatan Tebing Tinggi serta Desa Padang Raya, Desa Sumber Agung dan Desa Mamigang di Kecamatan Ilalong Kabupaten Balangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
30 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2012
Tanggal Berlaku
30 Januari 2012
Sumber
LD.2012/NO.1
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 956 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan