Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2019

Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kewenangan; Pengelolaan Pendidikan; Penyelenggaraan Pendidikan; Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal; Satuan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal; Muatan Lokal; Kewajiban Peserta Didik; Pendidik Dan Tenaga Kependidikan; Perizinan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan; Jenis,Sumber dan Sasaran Pembiayaan Pendidikan; Sanksi Administratif; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
05 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2019
Tanggal Berlaku
05 Maret 2019
Sumber
LD.2019/NO.1
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 430 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan