PERDA Kab. Brebes No. 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2002/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi dan analisis jabatan terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten brebes, maka Sekretariat Daerah Kab Brebes perlu diadakan penyesuaian sesuai dengan beban kerja; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diadakan perubahan yang ditetapkan dengan Perda;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU no 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000; PP No 96 Tahun 2000; PP No 99 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; Keppres No 44 Tahun 1999; Perda Kab brebes No 27 Tahun 2000; Kep DPRD Kab brebes No 17/Kpt.DPRD/XI/2001; Kep DPRD Kab brebes No 18/Kpt.DPRD/XII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 ayat (4) dan penambahan ayat (7), ayat (8) dan ayat (9).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 27 Tahun 2000 diubah.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 18 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk mempertahankan hidup dan kelangsungan hidup generasi penerusnya, maka perlu pembinaan, pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan penyelenggaraan pelayanan kesehatan; bahwa kewenangan penetapan izin di bidang pelayanan kesehatan berdasarkan Surat Keputusan Menkes No 1/89A/Menkes/SK/X/99 tentang Wewenang Izin di Bidang kesehatan, menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Brebes, maka setiap penyelenggaraan pelayanan kesehatan harus mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Brebes; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu diterbitkan Perda Kab Brebes yang mengatur penyelenggaraan sarana pelayanan kesehatan di Kab Brebes;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 1992; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 34 Tahun 2000; PP No 27 Tahun 1983; PP No 32 Tahun 1996; Keppres No 44 Tahun 1999; Permenkes No 920/Menkes/Per/XII/86; Permenkes No 572 Tahun 1996; Kepmenkes No 922/SK/Menkes/X/1993; Kepmendagri No 4 Tahun 1997; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 1189/A/Menkes/SK/X/99; Perda Kab Brebes No 28 tahun 2000; Kep DPRD Kab Brebes No 17/Kpt.DPRD/XI/2001; Kep DPRD Kab Brebes No 18/Kpt.DPRD/XII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, obyek dan subyek, tata cara mendapatkan izin, masa berlakunya izin, penolakan dan pembatalan/pencabutan izin, pelayanan, besarnya biaya penerbitan izin, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2002.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas dan optimalisasi peningkatan kinerja
Perangkat Daerah telah dilakukan evaluasi organisasi perangkat daerah; bahwa untuk menindaklanjuti hasil evaluasi organisasi
perangkat daerah perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 huruf m, Pasal 5, Pasal 22, Pasal 23 ayat (1) huruf e, Pasal 25 ayat (1), Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 29 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008 diubah.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk melakukan
pungutan wajib yang digunakan untuk keperluan Daerah bagi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat ; bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan
Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pembangunan
Daerah ; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, perlu dilakukan pengaturan Objek Pajak Daerah dan
pemberian batasan dalam penetapan tarif sesuai Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pajak Daerah Kabupaten Brebes;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2000; Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 11 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pendaftaran, pendataan dan penetapan, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 1 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 2 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 3 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 4 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 5 Tahun 1998 dan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2001.
48 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005
PERDA Kab. Brebes No. 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes
Diubah dengan :
PERDA Kab. Brebes No. 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes
Mencabut sebagian :
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai lernbaga pemerintahan daerah yang merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila; bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, maka kedudukan protokoler dan kcuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang- undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang - undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang - undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nornor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 171/49/2004; Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 170/85/2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD, belanja pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan keuangan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2003 dicabut sebagian.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 14 Tahun 2011
PERDA Kab. Brebes No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Gedung Kantor Pemerintah Daerah Terpadu Kabupaten Brebes
Mengubah :
PERDA Kab. Brebes No. 5 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Gedung Kantor Pemerintah Daerah Terpadu Kabupaten Brebes
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Gedung kantor Pemerintah Daerah Terpadu Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya permasalahan hukum sehingga
terjadi penundaan Pembangunan Gedung Kantor
Pemerintah Daerah Terpadu Kabupaten Brebes, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5
Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Ka.bu paten Brebes Nomor 7 Tahun 2010 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes
Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dana
Cadangan Untuk Pembangunan Gedung Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Gedung Kantor
Pemerintah Daerah Terpadu Kabupaten Brebes, sebagian dana yang tersedia dialihkan ke kas daerah pada
Kelompok Pendapatan Asli Daerah Jenis Lain-lain
Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Obyek Pendapatan
dari Pengembalian pada Rincian Obyek Penerimaan Lain
lain; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Brebes tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5
Tahun 2009 tentang Pembentukan Dana Cadangan
Untuk Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Gedung Kantor Pemerintah Daerah Terpadu
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 mengenai Program dan kegiatan yang didanai dari dana cadangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2009 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2007
PERDA Kab. Brebes No. 4 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
ahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, maka perlu mengubah Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2006
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Brebes tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes
Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Brebes;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 20a dan angka 20b, perubahan Pasal 1 angka 21, Pasal 10, penyisipan Pasal 10A, penghapusan Pasal 11 ayat (5), penyisipan Pasal 11A, penyisipan Pasal 14 A, Pasal 14B, Pasal 14C dan Pasal 14D, perubahan Pasal 15, penyisipan Bagian Kedua A dan perubahan Pasal 22 Bagian Kedua, perubahan Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 diubah.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa Hak anak merupakan bagian dari
Hak Asasi Manusia, anak merupakan
pemilik hak atau subjek hak, oleh sebab itu
orang tua, keluarga, masyarakat dan
Negara harus menghargai subjek hak dan menghormati kemampuan anak yang selalu
berkembang yang melekat pada anak; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,
Pemerintah Daerah bersama masyarakat
berkewajiban melakukan upaya
pencegahan, penanganan risiko, dan
penanganan kasus kekerasan, eksploitasi,
perlakuan salah dan penelantaran pada
anak; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b
perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Anak.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, hak anak, kewajiban pemerintah daerah, penyelenggaraan perlindungan anak, kelembagaan, peran serta masyarakat, penanganan pengaduan, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, larangan, ketentuan penyidikan, sanksi administrasi, sanksi pidana, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
31 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2007 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 22 Februari 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2007 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2007.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat