Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa keuangan daerah merupakan unsur penting
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,
sehingga harus dilakukan secara tertib, efisien,
ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab
dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan,
manfaat untuk masyarakat, serta taat pada
peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka terselenggaranya pengelolaan
keuangan daerah yang selaras dengan perkembangan
ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu
dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan
pengelolaan keuangan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor
10 Tahun 2008 tentang tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai
dengan konsidi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelola Keuangan Daerah
Bab III APBD
Bab IV Penyusunan Rancangan APBD
Bab V Penetapan APBD
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD
Bab VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
Bab XI BLUD
Bab XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah
Bab XIII Informasi Keuangan Daerah
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008 dicabut.
122 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten brebes Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk
memperoleh persetujuan bersama; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-APBD) serta Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati
bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 23 September 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rincian APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 317 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai
penjelasan dan dokumen pendukung kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan
Bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan dalam
perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah serta perubahan Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2021 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kepala Daerah menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilampiri laporan keuangan
yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6
(enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020 erupa laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No.4/ TLD Kabupaten Brebes No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) danayat(4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Brebes Tahun 2021-2041.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 tahun 1960; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 14 tahun 2015; PP No. 142 Tahun 2015; Perda Prov. Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov. Jateng No. 6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. jateng No. 16 Tahun 2019; Perda Prov. Jateng No. 10 Tahun 2017; Perda Kab. Brebes No. 3 Tahun 2009; Perda Kab. Brebes No. 8 Tahun 2018; Perda Kab. Brebes No. 13 Tahun 2019.
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Kewenangan Pemerintah Daerah; Industri Unggulan Kabupaten; RPIK 2021-2041; Pelaksanaan; Pembinaan; Pengawasan, dan Pelaporan; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No.3/ TLD Kabupaten Brebes No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Brebes Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Bahwa pengelolaan dan pemanfaatan retribusi daerah yang tertib, teratur, transparan dan efisien akan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perlu disesuaikan dengan kebijakan otonomi daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 2 Tahun 1981 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberpa aklao terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaiana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 1977; PP No. 26 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 16 Tahun 1986; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 36 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Daerah Tingkat II Brebes No 11 Tahun 1987; Perda Kab Brebes No 10 tahun 2008; Perda Kab Brebes No 13 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Jenis Retribusi Daerah; Retribusi Jasa Umum; Retribusi jasa Usaha; Retribusi Perizinan Tertentu; Wilayah Pemungutan; Pemungutan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten
Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Brebes Tahun 2011 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Paraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3
Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Brebes Tahun
2017 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
82
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No.2/ TLD Kabupaten Brebes No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
ABSTRAK:
Bahwa penyakit tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan penyakit agar hak hidup sehat yang merupakan hak asasi manusia dapat terpenuhi. Mobilitas penduduk, pola hidup serta perubahan lingkungan yang tidak baik dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit, termasuk yang dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa, Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan/atau wabah yang membahayakan kesehatan masyarakat. Diperlukan adanya landasan hukum dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyakit yang merupakan salah satu bidang urusan pemerintahan daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 18 tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No. 44 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 11 Tahun 2013; Perda Kab. Brebes No. 10 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban; Jenis Penyakit; Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit; Sumber Daya dan Pembiayaan; Larangan; Pembatasan Kegiatan Masyarakat; Sanksi Administratif; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No.1/ TLD Kabupaten Brebes No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU. No 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Perda Kab. Brebes No. 5 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Brebes No. 3 Tahun 2019; Perda Kab. Brebes No. 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. brebes No. 4 tahun 2019; Perda Kab. Brebes No. 6 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan perda Kab. Brebes No. 4 Tahun 2019; Perda Kab. Brebes No. 3 Tahun 2017; Perda Kab. Brebes No. 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Keanggotaam BPD; Kelembagaan BPD; Fungsi dan Tugas BPD; Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan. Selain itu diatur bahwa Anggota BPD yang sudah ada sebelum diundangkannya Peraturan Daerah ini tetap melaksanakan tugas sampai dengan selesai masa jabatannya dan menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini paling lama 1 (satu ) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Brebes kepada Perusahaan Umum dan Daerah Percetakan Puspa Grafika Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa sarana percetakan merupakan salah satu sarana kebutuhan masyarakat yang perlu diupayakan pemenuhannya agar senantiasa selalu tersedia dengan kualitas yang baik, dalam jumah yang cukup dan berkesinambungan guna kesejahteraan masyarakat sekalipun kebutuhan suplemen; bahwa Pemerintah Kabupaten Brebes sebagai pemilik Perusahaan Umum Daerah Percetakan Puspa Grafika Kabupaten Brebes bertanggungjawab akan penuatan kelembagaan dan penguatan struktur permodalan guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 75 PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Brebes kepada Perusahaan Umum Daerah Percetakan Grafika Kabupaten Brebes;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU no 25 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 1 Tahun 2008; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; PP No 54 Tahun 2017; Perda Kab Brebes No 10 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas- asas penyertaan modal, bentuk dan sumber dana, modal dasar, pelaksanaan penyertaan modal, fasilitasi dan koordinasi, pembinaan, pengawasan, pengendalian dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2020.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 11 Tahun 2020tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Perda Kab Brebes tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2021 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara Pemda dengan DPRD pada tanggal 14 Agustus 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda tentang APBD Kab Brebes TA 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005; PP no 55 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Brebes No 10 Tahun 2008; Perda Kab Brebes No 3 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kab Brebes TA 2021 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat