apbd
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2020/No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 11 Tahun 2020tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Perda Kab Brebes tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2021 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara Pemda dengan DPRD pada tanggal 14 Agustus 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda tentang APBD Kab Brebes TA 2021;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005; PP no 55 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Brebes No 10 Tahun 2008; Perda Kab Brebes No 3 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kab Brebes TA 2021 dan uraiannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
- 18 hal
|