Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2017
PERDA ini mengatur mengenai APBD Kab. Batang yang terdiri atas Pendapatan; Belanja; Pembiayaan pada Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dengan perkembangan keadaan khususnya pengelolaan tempat rekreasi dan olah raga yang mengalami penambahan obyek/destinasi wisata untuk mempunyai perubahan pengelolaan, maka pengelolaan retribusi pada obyek baru tersebut perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, terif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun dengan mempertimbangkan indeks harga dan perkembangan perekonomian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2004; UU No 31 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 3 Tahun 2005; UU No 20 Tahun 2008; UU No 10 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2009; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 16 Tahun 2007; Perpres No 112 Tahun 2007; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2005; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 10 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 53 ayat (2) mengenai obyek retribusi dan perubahan pada Ketentuan Lampiran VII.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2017.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA 2018, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Kab Batang TA 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibentuk Perda tentang Perubahan APBD Kab Batang TA 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 16 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 8 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 33 Tahun 2017; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2008; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD dari semula Rp.1.715.549.533.749,00 menjadi Rp1.795.791.634.337,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapaten dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUd Negara RI Tahun 1945. UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentanng Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan Pemerintah No,71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Peraturan Pemerintah No.91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak. Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah. Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2018 tentang Standar Palayanan Minimal. Perda Kabupaten Batang No.11 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Baatang Tahun Anggaran 2017. Perda Kabupaten Batang No.9 Tahun 2017 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Perda Kabupaten Batang No.12 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa merokok merupakan aktifitas yang berdampak negatif bagi kesehatan individu, keluarga, masyarakat dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga perlu upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan; bahwa udara yang bersih, sehat dan bebas dari asap rokok merupakan hak asasi bagi setiap orang sehingga diperlukan kemauan, kesadaran dan kemampuan dari berbagai pihak untuk membiasakan pola hidup yang sehat; bahwa dalam rangka mencegah dampak negatif penggunaan rokok, baik langsung maupun tidak langsung, maka perlu pengaturan kawasan tanpa rokok atau kegiatan memproduksi, menjual, megiklankan dan/atau mempromosikan rokok; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 41 Tahun 1999; PP No 109 Tahun 2012; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, hak dan kewajiban, kawasan tanoa rokok, larangan, peran serta masyarakat, tanggungjawab dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana danketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
bahwa untuk terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan serta terciptanya kehidupan masyarakat yang berdaya tahan lingkungan sebagai perwujudan dari visi pembangunan Daerah, maka perlu adanya keserasian dankeseimbangan dalam pemanfaatan ruang; bahwa jumlah penduduk yang semakin meningkat dan alih fungsi lahan yang semakin pesat, dapat membawa dampak terhadap perubahan struktur wilayah dan penurunan kualitas lingkungan hidup, maka perlu penyediaan ruang untuk pengembangan dan penataan Ruang Terbuka Hijau; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Pasal 35 PP No 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dalam rangka perencanaan tata ruang perlu memeperhatikan perencanaan penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ruang Terbuka Hijau;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 11 Tahun 1974; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No 41 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 38 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 2 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 27 Tahun 1983; PP No 63 Tahun 2002; PP No 34 tahun 2006; PP no 15 Tahun 2010; Perda Kab Batang No 7 Tahun 2011; Perda Kab batang No 2 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan RTH, Fungsi RTH yang antara lain memiliki fungsi utama dan fungsi tambahan, jenis RTH, perencanaan RTH, penyediaan RTH, pengelolaan RTH, Pembinaan dan Pengawasan, hak dan kewajiban, peran serta masyarakat, Larangan, sanksi Administratif, pembiayaan dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2018
bahwa sebagai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penyelenggara pelayanan publik diamanatkan untuk terus meningkatkan kualitas dalam rangka menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat; bahwa dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan publik, penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi kebutuhan harapan masyarakat dalam melakukan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik; bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap warga negara, korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang memberi dasar pengaturan yang jelas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 68 Tahun 1999; PP No 65 Tahun 2005; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 76 Tahun 2013; Perda Prov Jateng No 7 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan, asas danruang lingkup pelayanan publik. Ruang lingkup pelayanan publik meliputi pelayanan barang publik, pelayanan jasa publik danpelayanan administratif. Dalam pelayanan publik terdapat pembina, organisasi penyelenggara dan evaluasi pelayanan publik, hak, kewajiban dan larangan. Penyelenggaran pelayanan publik meliputi standar pelayanan, perilaku pelaksana dalam pelayanan, peningkatan kualitas pelayanan publik, gugus kendali mutu, survey kepuasan masyarakat, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan sarana, prasarana dan/atau fasilitas pelayanan publik, pelayanan akses khusus, pelayanan khusus, biaya/tarif pelayanan publik dan penanganan pengaduan. Selain hal di atas juga diatur mengenai pemanfaatan teknologi industri, peran serta masyarakat, kerahasiaan dokumen, pengawasan dan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD No. 3, No Reg 2/2018, TLD No. 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Batang Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa urusan Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu tergabung dengan urusan Tenaga Kerja mengalami kendala penanganan ketenagakerjaan, dan agar pelayanan investasi berjalan efektif dan efisien, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang No.8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diubah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah UU No.13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan, dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Perda Kabupaten Batang No.8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang No.8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ketentuan huruf c dan huruf d Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang No.8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ketentuan huruf c dan huruf d Pasal 3 diubah.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No. 2, No Reg. 1/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang No.13 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan perlu dicabut.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang. Peraturan Presiden No.91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Peraturan Daerah Kabupaten Batang No.13 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang No.13 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah Kabupaten Batang Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai dengan visi dan misi Bupati, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2002.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. UU No.17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU No.28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU No.41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Presiden No.2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019. Perda Provinsi Jawa Tengah No.3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025. Perda Provinsi Jawa Tengah No.3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018. Perda Provinsi Jawa Tengah No.6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029. Perda Kabupaten Batang No.13 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batang Tahun 2005-2025. Perda Kabupaten Batang No.7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Tahun 2011-2031.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Sistematika RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi, Perubahan RPJMD, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat