Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan RTH, Fungsi RTH yang antara lain memiliki fungsi utama dan fungsi tambahan, jenis RTH, perencanaan RTH, penyediaan RTH, pengelolaan RTH, Pembinaan dan Pengawasan, hak dan kewajiban, peran serta masyarakat, Larangan, sanksi Administratif, pembiayaan dan penyidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat