Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2012/No.52 Seri E Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka penyediakan pupuk guna
kepentingan petani, maka berdasarkan Peraturan
Oubemur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012
telah dialokasikan pupuk bersubsidi untuk
Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2013; b. bahwa guna memberikan pedoman dalam
pendistribusian pupuk sesuai dengan kebutuhan
masing-masing Kecamatan dan untuk menjaga
tingkat harga pupuk di Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk
sektor pertanian di Kabupaten Purworejo; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi dan
Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: l. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang
Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46,
Tambahan Lcmbaran Negara Republilc Indonesia
Nomor 3478); 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubaha.n Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
6. Perubahan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun
2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai
Barang Dalarn Pengawasan, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun
2011;
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/
OT.140/4/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan
N, P dan K Pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
8. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 /
M-DAG/PER/6/2011 tentang Pengadaan dan
Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87 /Permentan/
SR.130/11/2012 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013;
10. Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun
2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pe.rtanian
di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pupuk bersubsidi diperuntukan bagi Petani, Pekebun, Petemak
yang mengusahakan lahan dengan total luasan maksimal 2 (Dua)
hektar atau pembudidaya ikan dan/atau udang dengan luasan
maksimal 1 (Satu) hektar, setiap musim tanam per keluarga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Dewan Ketahan Pangan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pembentukan
Bab IV Kedudukan dan Tugas
Bab V Susunan Organisasi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 52 Tahun 2014
Badan Layanan UmumKesehatanPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Purworejo No. 40.1 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo
Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2014/No. 53 Seri E Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo yang dibiayai dari dana yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo, perlu adanya pedoman dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa tersebut; bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, badan layanan umum daerah yang berstatus penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang/ jasa pemerintah, apabila terdapat alasan efektivitas dan/ atau efisiensi; bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pengadaan barang/ jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo yang- dibiayai dari dana yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo, perlu mengatur pengadaan barang/ jasa dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip Dasar
Bab IV Fleksibilitas Pengadaan Barang/Jasa di RSUD Saras Husada
Bab V Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa BLUD-RSUD
Bab VI Jenjang Nilai dan Pengadaan Secara Konsinyasi
Bab VII Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultasi/Jasa Lainnya
Bab VIII Pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola
Bab IX Kontrak Pengadaan
Bab X Prosedur Permintaan Pembayaran
Bab XI Surat Petanggungjawaban
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40.1 Tahun 2009 dicabut.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2017/No. 52 Seri E Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan Berbasis Elektronik (E-Government) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan
Strategi Nasional Pengembangan e-govemment,
Pemerintah Kabupaten Purworejo perlu menerapkan
penyelenggaraan kepemerintahan berbasis
elektronik (e-government) melalui pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi; b. bahwa agar penyelenggaraan kepemerintahan
berbasis elektronik ( e-government, sebagaimana
dimaksud pada huruf a dapat terlaksana secara
efisien, efektif, transparan, dan akuntabel perlu
diatur dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Kepemerintahan Berbasis
Elektronik (e-government) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesian Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi clan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai dasar
hukum dan pedoman dalam pelaksanaan dan pengembangan e-government
di Daerah. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan;
dan
b. memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah pelaksanaan dan
pengembangan e-government di lingkungan Pemerintah Daerah yang
meliputi: perencanaan, pelaksanaan, kerjasama dan pelaporan. Perencanaan e-qouemmeni di lingkungan Pemerintah Daerah
mengacu pada:
a. dokumen perencanaan Pemerintah Daerah;
b. dokumen rencana teknis e-government. Perencanaan e-qouemmeni disusun berdasarkan basil pengkajian
dan evaluasi atas pelaksanaan e-government. Pelaksanaan e-government, meliputi:
a. infrastruktur jaringan dan komputer;
b. penyediaan dan pengembangan aplikasi;
c. pengaturan data dan informasi;
d. pengembangan SDM;
e. kelembagaan;
f. keamanan informasi; dan
g. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 53 Tahun 2015
PERBUP Kab. Purworejo No. 99 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2015/No. 54 Seri E Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
ABSTRAK:
bahwa dalam rangkn mewujudkan tertib administrasi, transparansi dan alcuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual; bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 53 Tahun 2012
PERBUP Kab. Purworejo No. 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013
PERBUP Kab. Purworejo No. 22 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 53 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2012/No.53 Seri A Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: ahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 19 Tahun 2012
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworcjo Tahun Anggaran 2013, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2013 sebagai landasan
operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2013;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang
Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3613), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun
2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4755);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republic
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tent.ang
Perubahan Ketiga Alas Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistern lnformasi Keuangan Daerah
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi
Keuangan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengclolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintab Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kincrja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidika.n (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4864); 20. Peraturan Pemerinlah Nomor 16 Tahun 2010
tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5104);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor l 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
22. Peraturan Pemerinlah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 20 I I
tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5219);
24. Peraturan Pemerinlah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5275);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah,
tera.khir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I 3
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
201 I tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan
Belanje Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2012 tentang Perubahan Alas Peraturan Menteri
Dalam Negcri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberien Hibah dan Bantuan Sosial dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
20 I 2 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2013;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3); 29. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2008 Nomor 4);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
3 I. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2005-
2025 (Lembaran Oaerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2010 Nomor 3);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2011 ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2011-2015 [Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 201 l Nomor 2);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6
Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan {Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 6);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18
Tahun 20 I 2 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor
17);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Pu.rworejo Nomor 19
Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2013 Nomor 18);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013 sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2012.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 53 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2013/No.53 Seri E Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di dacrah, masih terdapat kesenjangan dan ketidakadilan gender, dimana antara perempuan dan laki-laki tidak mcmperolch akses dan kontrol yang sama atas sumber daya pembangunan, tidak perpartisipasi sama dalam proses pengambilan kcputusan, dan tidak mendapatkan manfaat dari pembangunan yang dilaksanakan, sehingga perlu dilakukan pengintegrasian pcrspcktif gender ke dalam seluruh proses pembangunan; bahwa dalam rangka pengintegrasian perspektif gender ke dalam proses pembangunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta sebagai pelaksanaan Instru.ksi Presidcn Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, diperlukan pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah di Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Perencanaan dan Penganggaran
Bab IV Organisasi dan Pelaksanaan PUG
Bab V Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab VI Pembinaan
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 53 Tahun 2009
BANTUAN PENDIDIKAN DARI PEMERINTAH - PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2009/No.49 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Kabupaten Purworejo Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa pada Tahun Anggaran 2009, Pemerintah Kabupaten
Purworejo menerima Bantuan Pendidikan dari Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan mutu sarana dan
prasarana pendidikan sekolah swasta yang meliputi Taman
Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar
Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah
Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah
Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK); bahwa agar bantuan pendidikan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dapat tepat sasaran, transparan, akuntabel dan
tertib administrasi, perlu dibentuk pedoman dalam
penatausahaan dan pertanggungjawaban atas bantuan
tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
Bantuan Pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
untuk Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD),
Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah
Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama L.uar Biasa
(SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Kabupaten Purworejo
Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 29 Tahun 2009;
Peratran Bupati ini mengatur tentang sasaran dan tujuan pemberian bantuan pendidikan, penganggaran, penatausahaan bantuan pendidikan, kriteria penerima, mekanisme, verifikasi, pencairan, penyerahan dan penggunaan bantuan pendidikan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2009.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 53 Tahun 2021
HIBAH BIDANG LINGKUNGAN HIDUP - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 53 Seri E Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Lingkungan Hidup Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di bidang lingkungan hidup, Pemda dapat memberikan hibah kepada masyarakat dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat serta sesuai kemampuan keuangan daerah; bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan dalam rangka pemberian dan pengelolaan hibah; bahwa untuk memberikan pdoman dan dasar hukum dalam pemberian dan pengelolaan hibah bidang lingkungan hidup dari APBD serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dna huruf c perllu menetapkan Perbup tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan danpenatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi hibah bidang lingkungan hidup dari APBD Kab Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP no 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Purworejo No 15 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk dan krtiteria penerima hibah, permohonan dan penganggaran, pelaksanaan dan panatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban penerima hibah, pertanggngjawaban pemerintah daerah selaku pemberi hibah, tim evaluasi dan verifikasi hibah, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 dicabut.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 54 Tahun 2017
BANTUAN KEUANGAN - PEDOMAN TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2017/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakt dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pencapaian target
Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yaitu
tercapainya cakupan akses air minum layak dan
akses sanitasi layak sebesar 100% (universal access)
pada akhir tahun 2019, Pemerintah Kabupaten
Purworejo akan memberikan bantuan keuangan
bersifat khusus kepada Pemerintah Desa untuk
pelaksaan program Penyediaan Air Minum dan
Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di
Kabupaten Purworejo Tahun 2017; bahwa sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun .2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa, peruntukan dan
pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat
khusus ditetapkan oleh Pemerintah Daerah pemberi
bantuan; bahwa agar pengelolaan bantuan keuangan kepada
Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud pada
huruf a berjalan secara efektif, efisien, transparan
dan akuntabel, perlu menerbitkan pedoman dalam
pengelolaan bantuan keuangan tersebut yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi
Berbasis Masyarakat di Kabupaten Purworejo dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyaluran, penggunaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pengadaan, pemanfaatan dan pemeliharaan, tim verifikasi permohonan pencairan bantuan keuangan, tim verifikasi laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan, pembinaan, monitoring dan evaluasi serta pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
29 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat