Peratran Bupati ini mengatur tentang sasaran dan tujuan pemberian bantuan pendidikan, penganggaran, penatausahaan bantuan pendidikan, kriteria penerima, mekanisme, verifikasi, pencairan, penyerahan dan penggunaan bantuan pendidikan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pengawasan, sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat