Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan tahunan daerah, Pemerintah Daerah setiap tahun wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nornor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah dan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nornor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Purworejo untuk Tahun 2020 dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016-2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010
UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI PENYANTUNAN ANAK CACAT TAT TWAM ASI PADA DINAS TENAGA KERJA TRANSMIGRASI, DAN SOSIAL - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2010/No.21 Seri D Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Penyantunan Anak Cacat Tat Twam Asi pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, dan Sosial Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menerima penyerahan Pengelolaan Panti Penyantunan Anak Cacat Tat Twam Asi dari Yayasan Penyantuanan Anak Cacat Tat Twam Asi Purworejo; bahwa untuk melaksanakan secara teknis pengelolaan Panti Penyantunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk UPT pada Dinas Daerah di Kabupaten Purworejo; bahwa sesuai ketentuan Pasal 110 Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kab Purworejo, pembentukan UPT pada DInas Daerah ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbanagn sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang pembentukan UPT Panti Penyantunan Anak Cacat Tat Twam Asi Purworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Permendagri No 57 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2008; Perbup Purworejo No 30F Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2010.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Coronavirus Disease 2019 di
wilayah Kabupaten Purworejo cenderung meningkat,
menimbulkan korban jiwa dan kerugian material
serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat; bahwa dengan telah ditetapkannya Status Tanggap
Darurat Bencana Non Alam Pandemi Coronavirus
Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten
Purworejo, perlu percepatan penanganan
Coronavirus Disease 2019 dengan pembiayaan
bersumber dari Belanja Tidak Terduga dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan
landasan hukum penggunaan Belanja Tidak
Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah untuk percepatan penanganan Coronavirus
Disease 2019 secara cepat, tepat, fokus, terpadu
dan sinergis, diperlukan pengaturan yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan
Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk mendanai kebutuhan percepatan penanganan COVID19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa penyusunan anggaran pendapatan dan
belanja daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan,
dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa
keadilan, kepatutan dan manfaat untuk
masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk melakukan penilaian kewajaran atas
beban kerja dan biaya dalam rangka menyusun
rencana kerja dan anggaran kegiatan, dalam
penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
perlu disusun harga satuan pokok kegiatan yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Fungsi HSPK
Bab III Penerapan HSPK
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2012/No.21 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Air Tanah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka menjamin pemenuhan
kebutuhan air tanah bagi masyarakat di
Kabupaten Purworejo yang berkecukupan dan
berkelanjutan, perlu upaya pengendalian
pengambilan, pemanfaatan dan pengelolaan air
tanah, mclalui pemberian izin pengambilan dan/
atau pemanfaatan air tanah secara selektif
dengan memperhatikan daya dukung lingkungan; b. bahwa da1am rangka pemberian izin air tanah
sebegaimana dimakaud pada huruf a. perlu
mengatur tata cara penerbitan izin air tanah yang
ditctapkan deogan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimaoa
dirnaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penerbitan lzin Air Tanah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 t.entang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Repubik
Indonesia Nomor 2015);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Ha.yati dan
Ekoaiatemoya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor
3419); 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumbcr Daya Air (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor
4377);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah bcbcrapa
kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Pcraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3721);
10. Peraturan Pcmerintah Nomor 42 Tahun 2008
tentang Pcngelolaan Sumbcr Daya Air (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4858);
11. Pcraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
tentang Air Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4859); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang lzin Lingkungan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48,
Tambahan Lernbaran Republik Indonesia Negara
Republik Indonesia Nomor 5285);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2009 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 28);
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah di
Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
34);
15. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah Di
Provinsi Jawa Tengah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6
Tahun 2005 tentang Rencana Umum Tata Ruang
W!layah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2005 Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2010 Nomor 17);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap kegiatan pemakaian air tanah atau pengusabaan air tanah
untuk berbagai keperluan hanya dapat dilaksanakan setelab
mendapatkan hale guna pakai air dari pemanfaatan air ta.nab atau
hale guna usaha air dari pemanfaatan air tanab. Pengusahaan air tanah wajib memperhatikan:
a. rencana pengelolaan air tanah;
b. kelayakan teknis dan ekonomi;
c. fungsi sosial air tanah;
d. kelestarian kondisi dan lingkungan air tanah; dan
e. ketentuan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2014/No.21 Seri E Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin di Kabupaten Pwworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali dan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Peserta Program Jamkesda
Bab V Pelayanan Kesehatan Program Jamkesda
Bab VI Persyaratan dan Tata Cara untuk Memperoleh Pelayanan Kesehatan
Bab VII SKM
Bab VIII Tata Cara Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan Yang Dibiayai Program Jamkesda
Bab IX Tim Verifikasi
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
Pcraturan Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2013 dicabut.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2007/No.1 Seri E Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2007 tentang ertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2006, maka perlu diatur Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran
2006;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 t ahun 1999; Undang-Undang No mor 17 Tahun 2003; Undang-Undang No mor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Perat uran Nomor 24 Tahun 2004; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 23 Tahun 2005; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 54 Tahun 2005; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 55 Ta hun 2005; Perat uran Pemer i nt ah Nomor 56 Tahun 2005; Perat uran Pemer i nt ah Nomor 57 Tahun 2005; Per at uran Pemeri nt ah No mor 58 Tahun 2005; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 56 Tahun 2005; Perat uran Pemer i nt ah Nomor 79 Tahun 2005; Perat ur an Daer ah Kabupat en Purworej o Nomor 23 Tahun 2000; Perat uran Daer ah Kabupat en Purworej o Nomor 26 Tahun 2000; Per at uran Daer ah Kabupat en Pur worej o Nomor 1 Tahun 2005; Per at uran Daer ah Kabupat en Pur wor ej o Nomor 1 Tahun 2006; Per at uran Daer ah Kabupat en Pur wor ej o Nomor 7 Tahun 2006; Perat uran Daerah Kabupat en Pur worej o Nomor 8 Tahun 2006; Per at uran Daer ah Kabupat en Pur worej o Nomor 3 Tahun 2007; Perat uran Daer ah Kabupat en Pur worej o Nomor 12 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penj abaran Anggaran Pendapat an dan Belanj a Daer ah Kabupat en Purworejo Tahun Anggaran 2006.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2007.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum dalam
penerapan tarif pada Badan Iayanan Umum Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015
tentang Tarif Layanan Badan layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Purworejo sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Bupati Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo; bahwa dengan adanya perkembangan
keadaan dan tingkat kebutuhan dalam pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan
Masyarakat, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah
tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti; bahwa sesuai ketentuan Pasal 83 ayat
(6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tatrun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan BLUD ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
pada Dinas Kesehatan Kabupaten purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam pemungutan biaya Layanan dari
masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa yang diberikan dalam bentuk Tarif Layanan. Jenis layanan terdiri atas:
a. Rawat Jalan; b. Rawat lnap; c. tindakan medis; d. pemeriksaan penunjang diagnostik; e. pelayanan ambulans; dan f. pelayanan nonkesehatan. Struktur dan esaran Tarif Layanan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2015 dicabut.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2017
PERBUP Kab. Purworejo No. 32 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
PERBUP Kab. Purworejo No. 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
PERBUP Kab. Purworejo No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2017/No. 22 Seri A Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 10 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017, telah
diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 20 Tahun 2017; b. bahwa dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten
Purworejo menerima tambahan anggaran yang
bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah untuk membiayai program/
kegiatan yang sudah jelas peruntukannya, namun
belum cukup tersedia dan/ atau belum dianggarkan
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
terdapat kegiatan mendesak lainnya yang harus segera
dilaksanakan, serta diperlukan pergeseran anggaran
antar objek belanja dan/ atau antar rincian objek
belanja, sehingga sesuai ketentuan Pasal 8 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017,
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2017 sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2017;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21
Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2016 Nomor 21);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 59 Seri A Nomor 9),
sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati
Purworejo:
a. Nomor 11 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2017 Nomor 11 Seri A Nomor 1);
b. Nomor 20 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2017 Nomor 20 Seri A Nomor 2),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 59 Seri A Nomor 9)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2012/No.22 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Jasa Produksi Atas Laba Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa agar pelaksanaan penggunaan Jasa Produksl
atas laba bersih Perusahaan Daerah Fannasi dan
Sarana Kesehatan Graha Husada Medi.ka dapat
berjalan secara transparan, efektif dan efisien serta
dapat memberikan motivasi kinerja karyawan, perlu
diatur penggunaan jasa produksi terse but;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 55 ayat (6) Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana
Kesehatan Oraha Husada Medi.ka diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Jasa Produ.ksi atas Laba Perusahaan Daerah
Fannasi clan Sarans Kesehatan Oraha Husada
Medi.ka Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
5. Peratumn Daerah Kabupaten Derah Tingkat II
Purworcjo Nomor 15 Tahun 1977 tentang Pendirian
Apotik Daerah Kabupaten Daerah Tingkat n
Purworejo;
6. Peraturan Dacrah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupatcn Purworejo (Lembaran Daerah Kabupatcn
Purworcjo Tahun 2008 Nomor 4);
7. Peraturan Dacrah Kabupaten Purworejo Nomor 16
Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi
dan Sarana Kcsehatan Graha Husada Medika
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2011 Nomor 16);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dalam hal PD. Graha Husada Medika memperoleh keuntungan,
Direksi, Dewan Pengawas dan Pegawai memperoleh bagian dari jasa
produksi. Besamya jasa produksi sebagaimana dimaksud
sebesar 15 % (Lima belas perscn) dari laba bersih PD. Graha
Husada Medika yang telah disahkan oleh Bupati,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2012.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat