Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo NOmor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran III Peraturan Bupati Purworejo Nomr 48 Tahun 2014 tentang Kebijakan akuntansi Berbasis Akrual, diantaranya perubahan angka 186, perubahan angka 188, penyisipan angka 199A, penyisipan angka 209A, 209B dan 209C, perubahan angka 217.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2014 diubah.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2022/No.99 Seri E No. 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 171 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 agar dapat berjalan tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna di Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 171 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam pengaturan penyusunan standar biaya umum desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 171 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Ondang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018; Peraturan Bupati Nomor 171 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 171 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022 pada Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 dan pada Lampiran ditambahkan huruf D.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
Peraturan Bupati Nomor 171 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 99 Tahun 2016
DINAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, PENCATATAN SIPIL, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA - PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, PENCATATAN SIPIL, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KECAMATAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2016/No. 99 Seri D Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan pada Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Administrasi
Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan pada
Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan pada Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 99 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2017/No. 99 Seri E Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa unhrk melaksanakan ketentuan Pasal 2t ayat
(4), Pasal 26 ayat (5), Pasal 34 ayat (4), Pasal 72 ayat
(10), Pasal 87 ayat (3), dan Pasal 89 ayat (3) Peraturan
Daerah I(abupaten Purworejo Nomor 8 Tatn"rn 2015
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 46741, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 80, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4736), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2OO7 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 265,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5373);
6. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2OO8 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2010 tentang Pedoman Pendataan dan Penerbitan
Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan
Administrasi Kependudukan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2011 tentang Pedoman Penerbitan kartu Tanda
Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan
Secara Nasional, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun
2016;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2016 tentang Kartu Identitas Anak;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8
Tahun 2015 tentang Administrasi
Kependudukan (lembaran Daerah Kabupaten
Tahun 2OO8 Nomor 8, Tambahan
lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Penduduk Daerah wajib melapor kepada Instansi Pelaksana melalui
Kepala Desa/ Lurah untuk dicatat biodatanya. WNI yang datang dari luar negeri karena pindah ke Daerah, Orang
Asing Tinggal Terbatas dan Orang Asing Tinggal Tetap, wajib
melapor kepada Instansi Pelaksana untuk dicatat biodatanya. Pencatatan Biodata Penduduk dilakukan sebagai dasar pengisian
dan pemutakhiran database kependudukan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 53 Tahun 2011 tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pendaftaran Penduduk (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2011 Nomor 52 Seri E Nomor 39), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 99 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan dan pernantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nornor 14 Tahun 2014 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo;
bahwa sejalan dengan dinamika perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundangundangan di bidang lingkungan hidup, Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai Iagi, sehingga perlu dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pernantuan Lingkungan Hidup di Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor; P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nornor 4 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur bahwa setiap Usaha dan/ atau Kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib Amdal wajib memiliki UKL-UPL, Jenis Rencana Usaha dan/ atau Kegiatan yang wajib dilengkapi UKL/UPL atau SPPL tersebut, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini dan Peraturan Bupati ini mencabut ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2014 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantuan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014 Nor-nor 14 Seri E Nomor 14).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2014 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantuan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 100 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD.2017/No. 100 Seri E Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan Pasal 36 ayat (4), Pasal 44,
Pasal 45 ayat (3), Pasal 48, Pasal 49 ayat (3), Pasal 51, Pasal 53, Pasal 58, Pasal 62, Pasal 63 ayat (3), dan Pasal 66 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Persyaratan dan Tata Cara Pencatatan Sipil;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 46741, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4736), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 265,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5373);
6. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2015 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap peristiwa kelahiran wajib dilaporkan oleh ayah/ibu bayi, kepala keluarga atau kuasanya, kepada Kepala Desa/ Lurah tempat tinggal (domisili) ayah/ ibu atau kepala keluarga dengan melampirkan Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/ bidan/penolong kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 52 Tahun 2011 tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pencatatan Sipil (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011
Nomor 52), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 100 Tahun 2016
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA - EMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMBERDAYAAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD.2016/No. 100 Seri D Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi
Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 100 Tahun 2013
Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.U Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD.2013/No.100 Seri D Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.U Tahun 2008 dicabut.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 100 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 172 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Angaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, telah
diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 172 Tahun 2021
tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa Tahun Anggaran 2022; bahwa sejalan dengan
perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam pengaturan
standar harga satuan barang/jasa di Desa dalam penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, beberapa ketentuan
dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa
perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan
huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 172 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 172 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 172 Tahun 2021 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 100 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nornor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu dilakukan perbaikan kualitas lingkungan dan perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat;
bahwa untuk memberikan pedoman dan acuan dalam pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nornor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 tahun 2017
Perda ini mengatur tentang kegiatan, kelembagaan, pelaksanaan, koordinasi, pedoman, kerja sama, pendanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Kabupaten Purworejo yang meliputi peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan edukasi hidup sehat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat