Perda ini mengatur tentang kegiatan, kelembagaan, pelaksanaan, koordinasi, pedoman, kerja sama, pendanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Kabupaten Purworejo yang meliputi peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan edukasi hidup sehat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat