Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Satu Perawat dan Satu Bidan Dalam Satu Desa di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk lebih meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat baik jasmani maupun rohani dimana akan menjadi individu yang produktif sehingga akan berkontribusi positif terhadap pembangunan bangsa; Kesehatan memiliki daya ungkit yang dapat mendukung aspek-aspek pembangunan lainnya, sehingga indikator-indikator kesehatan seringkali digunakan sebagai ukuran kemajuan pembangunan; Prioritas kesehatan didasari oleh permasalahan kesehatan yang mendesak seperti angka kematian ibu dan bayi, angka gizi buruk, angka harapan hidup, serta kekurangan tenaga kesehatan di desa dimana tenaga perawat tersebut sangat diperlukan dalam hal pelayanan Primer; Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu, menetapkan peraturan Bupati Konawe Utara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program satu Perawat dan satu Bidan Dalam Satu Desa di Kabupaten Konawe Utara.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008; Petaturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Konavve Utara Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2016; 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 2010 Nomor 1529/menkes/sk/X/2010
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PETUNJUK TEKNIS PROGRAM SATU PERAWAT DAN SATU BIDAN DALAM SATU DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN PELAK3ANAN PROGRAM 3. PERSIAPAN DAN PROSES IMPLEMENTATIF 4. PERAN JAJARAN KESEHATAN DAN PEMANGKU KEPENTINGAN 5. SUMBER PEMBIAYAAN 6. SANKSI ADMINISTRASI 7. PEMANTAUAN DAN EVALUASI 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 33 Tahun 2017
PENGANGKATAN, PENUGASAN DAN PEMBERHENTIAN PENGAWAS SEKOLAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 190
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan, Penugasan dan Pemberhentian Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan mutu profesionalisme guru dan peningkatan kinerja sekolah pegawai negeri sipil dapat ditugaskan sebagai Pengawas Sekolah untuk melakukan pengawasan pada satuan pendidikan sesuai dengan jenjangnya; Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pengangkatan, Penugasan dan Pemberhentian Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PENGANGKATAN, PENUGASAN DAN PEMBERHENTIAN PENGAWAS SEKOLAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. FORMASI DAN SYARAT SYARAT PENGANGKATAN 3. SELEKSI BAKAL CALON PENGAWAS SEKOLAH 4. PEMETAAN KEBUTUHAN, PENGADAAN CALON DAN PENETAPAN PENUGASAN PENGAWAS SEKOLAH 5. PEMBERHENTIAN, MASA TUGAS PENGAWAS SEKOLAH 6. KETENTAN LAIN-LAIN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2017
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH – HAK KEUANGAN – ADMINISTRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu Menetapkan peraturan yang mengatur hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Utara sebagai pedoman dalam rangka penyediaan atau pemberian penghasilan tetap, tunjangan serta belanja penunjang kegiatan untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota dprd. Diatur pula tentang belanja penunjang kegiatan dprd; pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dprd. Selain itu perda ini juga mengatur ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Bupati
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARAN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD. 2017/NO. 162
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
berdasarkan pasal 12 ayat (1) peraturan pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Desa untuk setiap desa;
UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. Tahun 2016 tentang Rincian APBN Tahun anggaran 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2016; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 10 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2017 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGALOKASIAN DAN PERHITUNGAN PEMBAGIAN DANA DESA 3. MEKANISME DAN TAHAP PENYALURAN DANA DESA 4. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA 5. PELAPORAN 6. SANKSI 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 93
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dengan adanya pertambahan penduduk dan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang beragam. Bahwa pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, untuk itu perlu dilakukan penanganan secara komprehensif dan terpadu, sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Konut No. 1 Tahun 2008; Perda Konut No. 20 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan sampah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai tujuan, ruang lingkup. Diatur pula tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah; layanan sampah, tugas dan wewenang; hak, kewajiban dan larangan; kerjasama dan kemitraan. Selain itu perda ini juga mengatur pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 35 Tahun 2017
PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN DAN BOP BPD, INSENTIF DAN OPERASIONAL LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA TAHUN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 192
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan BOP BPD, Insentif dan Operasional Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kinerja dan produktifitas bagi penyelenggara pemerintahan Desa serta kelembagaan desa dalam kaitannya dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat; ketentuan pasal 81 ayat (5) dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan besarnya Penghasilan Tetap kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan dan operasional BPD dan kelembagaan Desa ; Kemasyarakatan Dcsa Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerinlah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor Tahun 2017
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN DAN BOP BPD, INSENTIF DAN OPERASIONAL LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA TAHUN 2018 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENG HASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA 3. TUNJANGAN DAN BIAYA OPERASIONAL BADAN PERMUSYAWARATAN DESA 4. BIAYA OPERASIONAL LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA 5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan kondisi lingkungan yang aman, tenteram, damai, bersih dan indah maka perlu dilakukan pembinaan dan pengendalian terhadap Pemeliharaan Hewan Ternak sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Pemeliharaan dan Penertiban ternak.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1977; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2012; Perda Konut No. 1 Tahun 2008
Dalam peraturan ini diatur tentang pemeliharaan dan penertiban ternak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pemeliharaan ternak. Diatur pula tentang penertiban ternak; tempat penggembalaan ternak. Selain itu perda ini juga mengatur pembinaan dan pengawasan; ketentuan penyidikan; sanksi admnistrasi; ketentuan pidana; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 43 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2014 NOMOR 200
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk mengatur penyisihan piutang dalam penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara secara Net Realizable Value (NRV) atau nilai bersÿih yang dapat direalisasikan terhadap penyisihan piutang, maka dipandang perlu melakukan revisi terhadap Kebijakan Akuntansi dalam penyusunan laporan Keuangan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas PeraturanBupati Konawe UtaraNomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan AkuntansiPemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan DaerahKabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara diubah sebagai berikut.
Ketentuan Lampiran D.IIKebijakan Akuntansi Nomor 08 Akuntansi Piutang Paragraf 57 dan Paragraf 58 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 8 TAHUN 2014
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2017
BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2017/NO. 159
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Kabupaten Konawe Utara sehari-hari, perlu disediakan Biaya penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati; dilaksanakan berdasarkan ketetnuan pasal 9 ayat (2) huruf d, peraturan pemerintah No. 109 Tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daearah dan wakil kepala daerah dan besarnya biaya penunjang operasioanal Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No, 32 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 10 Tahun 2016; Perbup No. 67 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2017 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL 3. PENGANGGARAN 4. PENGGUNAAN 5. PERTANGGUNGJAWABAN 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. 2017/NO. 164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara terintegritasi dan terpadu di Lingkungan Pemerintah Konawe Utara dipandang perlu menetapkan standar operasional prosedur pengadaan barang/jasa Kabupaten Konawe Utara;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No, 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden No. 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden RI No. 106 tahun 2007; Peraturan Presiden RI No. 54 tahun 2010 ; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 9 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN 3. MEKANISME PROSES PENGADAAN BARANG /JASA 4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat