Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 131
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa perempuan dan anak memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya serta berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan atau perlakuan yang tidak manusiawi; b. bahwa dalam perkembangannya masih banyak Perempuan dan Anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran sehingga diperlukan upaya strategis untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak; c. bahwa dalam melaksanakan urusan pemerintahan konkuren bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menjadi bagian urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Hak Perempuan dan Anak
BAB III Kewajiban dan Tanggung Jawab
BAB IV Bentuk Kekerasan
BAB V Penyelenggaraan Perlindungan
BAB VI Kerjasama
BAB VII Pelaporan
BAB VIII Pendanaan
BAB IX Pembinaan dan Pengawasan
BAB X Larangan
BAB XI Sanksi
BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 74 Tahun 2019 tentang Pembatalan Atas Pebup Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Status Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Menjadi Kelurahan Boenaga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Status Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Menjadi Kelurahan Boenaga
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten merupakan suatu wilayah Pemerintahan di
Provinsi dimana wilayahnya terdiri dari pemerintahan
Kecamatan;
b. bahwa Kecamatan merupakan Organisasi Perangkat Daerah
yang wilayahnya terdiri atas Desa atau Kelurahan, dimanaibu
kota dari kecamatan tersebut adalah Kelurahan;
c. bahwa Kecamatan Lasolo Kepulauan yang wilayah Ibu Kota
Kecamatannya terletak di Desa Boenaga,maka perlu dibuat
Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan;
d. bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimana dimaksud pada
huruf (a), huruf (b) dan huruf (c)diatas,sambil menunggu
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Tentang Perubahan
Status Desa Menjadi Kelurahan
maka perlu ditetapkan
Peraturan Bupati
Tentang Perubahan Status
DesaBoenaga
Kecamatan Lasolo Kepulauan Menjadi KelurahanBoenaga
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007, Tanggal 2 Januari 2007
tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RI Nomor 15 Tahun 2007,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran
Negara RI Tahun 2014 nomor 7, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4595);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
4.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah ( Lembaran Negara RITahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 4741)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43Tahun 2015 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
( Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5539);
6.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 14Tahun
2014 tentangPembentukan KecamatanLasolo Kepulauandi
Kabupaten Konawe Utara.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Perubahan Status
BAB III Luas Wilayah, Jumlah Lingkungan, dan Jumlah Penduduk
BAB IV Kedudukan dan Tugas
BAB V Susunan Organisasi
BAB VI Tata Kerja
BAB VII Keuangan
BAB VIII Lembaga Kemasyarakatan
BAB IX Kelompok Jabatan Fungsional
BAB X Pengangkatan Dalam jabatan
BAB XI Tata Kerja Perangkat Kelurahan
BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2014 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan keseragaman, memelihara solidaritas, persatuan, kesatuan dan meningkatkan identitas, citra, wibawa, disiplin dan tanggung jawab pegawai negeri sipil perlu mengatur mengenai penggunaan pakaian dinas bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan untuk menunjukkan identitas pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara perlu dilengkapi dengan atribut dan tanda pangkat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Utara; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staff Ahli Bupati (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 48); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 26 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 49); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 12); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor .. Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014 Nomor ..);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PAKAIAN DINAS
BAB III KELENGKAPAN ATRIBUT DAN TANDA PANGKAT
BAB IV PEMAKAIAN ATRIBUT
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
51 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 423
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Konawe Utara seharihari, perlu disediakan Biaya Penunjang Operasional Bupati
dan Wakil Bupati;
b. bahwa Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilaksanakan
berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf d, Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan
Besarnya biaya penunjang operasional Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan
klasifikasi Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan
Wakil Bupati Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tam.bah.an. Lembara.n Negara. Repu blik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusa.t dan Pemerintahan Daerah
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
3. Undang-Undang Norum· 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik: Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ten tang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembar Daerah Tahun 2009 Nomor
11);
11. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2021
tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022;
12. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 43 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2022.
Biaya Penunjang Operasional bagi Bupati dan Wakil Bupati
diberikan untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati dan
Wakil Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2016
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI TENGGARA – PENYERTAAN MODAL – PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KAB. KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR 83
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, pertumbuhan perekonomian daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, perlu ciptakan suatu usaha dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung Jawab dengan upayaupaya dan usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber Pendapatan Asli Daerah dengan menyertakan modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara. Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (2) huruf b, Pasal 70, Pasal 71 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Penyertaan Modal pemerintahan Kabupaten Konawe Utara
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 30 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Pada Pt. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, sumber, bentuk dan besaran penyertaan modal. Diatur pula tentang penatausahaan; hasil usaha Selain itu perda ini juga mengatur masalah ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setup Desa Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa Untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5669):
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
6. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 56);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 tentang tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 684);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014 Nomor);
10 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 Nomor)
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah dearah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk kembali susunan Organisasi Tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Utara. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pemebentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan
3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi
4. Susunan Organisasi
5. Eselon Perangkat Daerah
6. Ketentuan Peralihan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2008.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2008
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang atau pribadi dan badan yang meiakukan usaha dengan menggunakan tempat dan ruangan, diwajibkan memiliki atau mempunyai Izin Tempat Usaha dan/atau Izin Gangguan;
Bahwa sehubungan dengan meningkatnya Pembangunan di Kabupaten Konawe Utara sejalan dengan laju perkembangan ekonomi khususnya dunia usaha perdagangan, jasa dan industri maka perlu adanya Peraturan Daerah tentang ketentuan besarnya retribusi Izin Tempat Usaha dan/atau Izin Gangguan;
Bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b tersebut di atas, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Retribusi Izin Tempat Usaha dan/atau Izin Gangguan
Dasar hukum: UU Gangguan ( UUG/HO ) Stbl tahun 1926 Nomor 226; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1992; UU No.13 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 1997; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; PP No. 36 Tahun 1997; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 1987; Perda Daerah Kabupaten Konawe Utara No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Izin Gangguan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Onyek dan Subyek Retribusi;
3. Ketentuan Perizinan;
4. Tata Cara Pemberian Izin;
5. Jangka Waktu Pemberian Izin;
6. Penggolongan Usaha;
7. Golongan Retribusi;
8. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
9. Prinsip Dalam Penetapan
10. Struktur Dan Besarnya Tarif
11. Wilayah Pemungutan;
12. Tata Cara Pemungutan;
13. Tata Cara Penagihan;
14. Kewajiban;
15. Sanksi Administrasi;
16. Pembinaan Dan Pengawasan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Penyidikan;
19. Ketentuan Lain-Lain;
20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2012.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2017
TELEVISI BERLANGGANAN KABEL – PENATAAN - PERIJINAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 94
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Perijinan Televisi Berlangganan Kabel Lingkup Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
kegiatan penyelenggaraan penyiaran tv kabel telah berkembang pesat di konawe utara yang merupakan bagian dari lembaga penyiaran berlangganan, sehingga perlu dilakukan penataan baik di penataan tata ruang dan prosedur pemberian izin. Untuk itu penyelenggaraan penyiaran tv kabel perlu diatur dan dipantau oleh pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan kegiatannya tidak merugikan masyarakat dan kepentingan umum, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang penataan dan perijinan Lembaga Penyiaran televisi berlangganan kabel di Kabupaten Konawe Utara.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 52 Tahun 2005
Dalam peraturan ini diatur tentang penataan dan perijinan televisi berlangganan kabel lingkup Kabupaten Konawe Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai penyelenggaraan pernyiaran berlangganan; penyelenggaraan pernyiaran berlangganan melalui kabel; penataan zona penyelenggaraan televisi berlangganan kabel; penataan tiang penyangga dan jaringan televisi berlangganan kabel. Diatur pula tentang hak dan kewajiban; perijinan. Selain itu perda ini juga mengatur; ketentuan pidana; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa manfaat pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewuiudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsisidi pupuk;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11 /2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 maka kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenqqara Nomor 35 Tahun 2012 perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 T ahun 1964 tentanq Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara I dengan rnengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687 );
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Peruntukkan Pupuk Bersubsidi
BAB III Alokasi Pupuk Bersubsidi
BAB IV Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi
BAB V Pengawasan dan Pelaporan
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2014.
46 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat