pembatalan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 309
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatalan Atas Pebup Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Status Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Menjadi Kelurahan Boenaga
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pada Pasal 3 ayat (1) pembentukan
dan
susunan perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah; b. bahwa Perubahan Status Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Menjadi Kelurahan Boenaga diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati, sehingga perlu dilakukan pembatalan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pembatal Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Status Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Menjadi Kelurahan Boenaga.
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
di
Provinsi Sulawsi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 2. Undang-Undang Nomor
6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor
23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2015
tentang Perubahan Kedua ataa Undang-Undang Nonvor
23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubfik fndonesia iVomor 56T9j; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6
Tahun 2014 tentang Desa
(
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
47
Tahim 2015 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015
Nomor
157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 5. Peraturan Pemerintah Nomor
18
Tahun
2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 6. Peraturan Pemerintah Nomor
17
Tahun
2018
tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206); 7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode
dan
Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
- Perubahan Status Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
- 3 halaman
|