Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Perda ini mempertimbangkan perlunya pengaturan atas partisipasi masyarakat berupa sumbangan pihak ketiga kepada daerah.
UU Nomor 49 Tahun 1960; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 17 Tahun 1997; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 34 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 34 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU nomor 33 Tahun 2004; UU nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007
Sumbangan pihak ketiga dalam Perda ini merupakan sumbangan ikhlas dan tidak mengikat, baik barang maupun uang, yang perolehannya oleh pihak ketiga tidak bertentangan dengan peraturan. Sumbangan harus disetujui DPRD, dan disahkan oleh Bupati. Penerimaan sumbangan dilakukan oleh Badan pengelola Keuangan dan kekayaan Daerah, dibantu oleh dinas terkait. Sumbangan berupa uang disetorkan ke kas daerah, sedangkan yang berupa barang selanjutnya diperlakukan sebagai barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2008.
6 Halaman dan 1 Halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 6 Tahun 2011
Bahwa dalam upaya menciptakan wilayah perkotaan yang berwawasan lingkungan yang berkualitas dan dalam rangka meminimalisir wilayah pencemaran lingkungan dan udara sebagai akibat sumber daya alam yang dimanfaatkan secara bebas serta untuk mengkondisikan lingkungan perkotaan yang selaras antara luas wilayah, jumlah penduduk beserta pemukimannya dan aktivitasnya, maka perlu diatur mengenai pembangunan dan pengelolaan hutan kota
UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, PP No. 69 Tahun 1996, PP No. 41 Tahun 1999, PP No. 63 Tahun 2002, PP 38 Tahun 2007, dan Perda Kab Melawi No. 1 Tahun 2008
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Hutan, Hotan Kota, Penunjukan Hutan Kota, Tanah Negara, Tanah Hak, Penataan Ruang, Kawasan Tertentu, Kawasan Perkotaan, Kompensasi, Tata Ruang, Rencana Detail, dan Ruang Terbuka Hijau; Tujuan, Fungsi dan Manfaat; Penyelenggaraan Hutan Kota; Penunjukan; Pembangunan Hutan Kota; Penetapan Hutan Kota; Pengelolaan Hutan Kota; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2011.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kelembagaan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2008 tanggal 4 Juli 2008 tentang Wajib Belajar dan upaya meningkatkan daya tampung sekolah menengah pertama serta meningkatkan mutu dan efisiensi sekolah menengah dipandang perlu untuk mengatur pembukaan kelembagaan sekolah menengah pertama di kabupaten Melawi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.20 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2004, PP No.19 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Perda No.34 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Pengelolaan; Kurikulum; Siswa; Penilaian; Pembiayaan; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengamanan barang daerah, perlu dilakukan pemantapan administrasi pengelolaan secara profesional
UU No.72 Tahun 1957, UU No.5 Tahun 1960, Uu No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, PP No.46 Tahun 1971, PP No.40 Tahun 1996, PP No.106 Tahun 2000, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 tahun 2007, Perda No.21 Tahun 2007
Ketentuan Umum; maksud dan tujuan; Kedudukan, Wewenang, Tugas dan Fungsi; Perencanaan dan Pengadaan; Penyimpanan dan Penyaluran; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; pemindahtangan; Penatausahaan; Pembiayaan; Tuntutan ganti Rugi; Sengketa Barang Daerah; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2009.
30 halaman dan 11 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Melawi sampai dengan tahun 2017 belum dapat menyediakan rumah jabatan pimpinan atau rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi kecuali ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi yang telah disediakan rumah jabatan, sehingga bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang belum tersedia rumah jabatan atau rumah dinas diperluhkan tunjangan perumahan sesuai kemampuan keuangan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.34 Tahun 2003, UU No.9 Tahun 2010, UU No.8 Tahun 2012, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.16 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2005, Perda no.11 Tahun 2007, Perda No.1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tunjangan Perumahan; Besaran Tunjangan Perumahan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 24 Tahun 2007
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 127 UU No.8 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentukan kelurahan
UU No.34 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005
Ketentuan Umum; Pembentukan Kelurahan; Kedudukan Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Keuangan; Lembaga Kemasyarakatan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2007.
12 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga perlu dikelola secara tertib dan diamankan melalui pemantapan administrasi pengelolaan yang profesional.
UU Nomor 72 Tahun 1957; UU nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 8 Tahun 1974; UU nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 34 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 , yang terakhir diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 46 Tahun 1971; PP Nomor 40 1994; PP Nomor 40 Tahun 1996; PP Nomor 106 Tahun 2000; PP Nomor 2 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2005 PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Melawi Nomor 21 Tahun 2007.
Perda ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Daerah, dan memperjelas pengaturan pengelolaan barang milik daerah pada Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Barang milik daerah merupakan semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD, atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Pengelolaannya merupakan rangkaian kegiatan dan tindakan terhadap barang daerah, yang meliputi:
1. Perencanaan;
2. Penentuan kebutuhan;
3. Penganggaran;
4. Standardisasi barang dan harga;
5. Pengadaan;
6. Penggunaan pemanfaatan;
7. Pengamanan;
8. Pemeliharaan;
9. Penilaian;
10. Penghapusan;
11. Pemindahtanganan;
12. Penyimpanan;
13. Penyaluran;
14. Inventarisasi;
15. Pengendalian;
16. Perubahan status hukum;
17. Penatausahaannya (pendataan, pencatatan, dan pelaporan).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2009.
Masih perlu diatur oleh Bupati, meliputi:
1. Standardisasi sarpras, harga, dan kebutuhannya;
2. Pelaksanaan pengadaan;
3. Tata cara pelaksanaan penerimaan barang dan jasa dari pihak ketiga:
a) berdasarkan perjanjian atau perizinan tertentu;
b) sumbangan, hibah, wakaf dari masyarakat atau pemerintah.
4. Mekanisme penyimpanan dan penyaluran;
5. Mekanisme Bangun Guna Serah, Bangun Serah Guna;
6. Tata cara pemeliharaan, pelepasan hak atas tanah kavling untuk perumahan pegawai negeri, hibah, sensus barang, pengawasan dan pengendalian; tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi; penyelesaian sengketa;
7. Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Perda ini.
29 Halaman dan 11 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 9 Tahun 2005
Agraria, Pertanahan, Tata RuangKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturLingkungan HidupPajak dan Retribusi DaerahPNBP / Penerimaan Negara Bukan PajakPerizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dengan mempertimbangkan bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi Izin Mnedirikan bangunan merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten. Atas hal tersebut, Perda ini dibutuhkan untuk mengatur pemungutan pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan daerah.
Dasar hukum penetapan Perda ini adalah:
1. UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
2. UU Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang;
3. UU Nomor 34 tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. UU Nomor 34 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Propinsi Kalimantan barat;
6. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
7. UU Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
8. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
9. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
11. PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pelimpahan Wewenang Pemerintah dan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
12. PP Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
Perda ini membahas pokok-pokok sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Cara Perhitungan Retribusi;
8. Wilayah Pemungutan;
9. Biaya Operasional;
10. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
11. Pendaftaran Retribusi;
12. Penetapan Retribusi;
13. Tata Cara Pemungutan;
14. Sanksi Administrasi;
15. tat Cara Pembayaran;
16. Tata Carab Penagihan;
17. Keberatan;
18. Kelebihan pembayaran;
19. Pengurangan, Keringanan, dan Penghapusasn Retribusi;
20. Kedaluwarsa Penagihan;
21. Ketentuan Pidana;
22. Penyidikan;
23. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2006.
Hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
13 Halaman, 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2005
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan PerkawinanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahPNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengatur dan menertibkan pelayanan Pendaftaran Kependudukan dan Akta Catatan Sipil. Atas pendaftaran tersebut, dikenakan biaya retribusi penggantian biaya cetak Kartu Tanda Kependudukan dan Akta Catatan Sipil;
Dasar hukum Perda ini adalah:
UU Nomor 49 tahun 1960 tentang Urusan Piutang Negara; UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; UU Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan; PP Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; PP Nomor 31 Tahun 1998 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah di Bidang Penyelenggaraan Pendaftaraan Penduduk kepada Daerah; PP Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah; Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 52 tahun 1977 tentang Pendaftaran Penduduk; Kepres Nomor 12 Tahun 1983 tentang Penataan dan peningkatan Pembinaan Penyelenggaraan Catatan Sipil.
Perda ini memuat materi pokok:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, objekm dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
5. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
6. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
7. Tata Cara Pemungutan;
8. Sanksi Administrasi;
9. Instansi Pemungutan;
10. Wilayah Pemungutan;
11. Biaya Operasional;
12. Masa Retribusi;
13. Penyidikan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2005.
9 Halaman, 1 Halaman Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 15 ayat (2) PP No. 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 69 Tahun 2010, dan PP No. 97 Tahun 2012
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Pejabat, Badan, Retribusi Daerah, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Tenaga Kerja Asing, Pemberi Kerja Tenaga Kerja Asing, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Wajib Retribusi, Masa Retribusi, Perizinan Tertentu, Pemeriksaan, dan Penyidikan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Pemanfaatan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat