Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembedayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
a. bahwa pedagang kaki lima merupakan sektor informal
dari lapangan pekerjaan yang berhak untuk mendapat
jaminan penataan dan pemberdayaan guna
mengembangkan usahanya dalam meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan di Daerah;
b. bahwa keberadaan pedagang kaki lima perlu dikelola
dan diberdayakan agar dapat memberikan manfaat
bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat serta
terwujudnya lingkungan yang baik dan sehat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan
Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11
Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penataan dan
Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang meliputi: Ketentuan Umum; Penataan PKL; Pemberdayaan PKL; Hak dan Kewajiban PKL; Larangan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Tim Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 85 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ALOKASI DANA DESA - TATA CARA PENYALURAN DAN PENGELOLAAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2020/No. 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan,
Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan
Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa, maka Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa, perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan
Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penganggaran, mekanisme penyaluran ADD, pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, tugas dan tanggung jawab perangkat daerah terkait dan penerima, pembinaan dan pengawasan, kerugian keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 dicabut.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 50 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
PENGALOKASIAN-DAN-TATA-CARA-PEMBAGIAN-DANA-BAGI-HASIL PAJAK DAERAH DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2020/ No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian
Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi
Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, terdapat perubahan besaran
penghasilan tetap yang diberikan kepada Kepala Desa,
Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya yang
dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD
dan ketentuan mengenai alokasi bagian dari hasil pajak
dan retribusi daerah kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 17
Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Tata Cara Pembagian
Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
kepada Desa perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian
Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi
Daerah Kepada Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah beberapa kali trakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun
2010 tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 179); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah(Lembaran daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor1 87) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 252);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Daerah Daerah (Lembaran daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
253;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud pemberian DBHPRD kepada desa untuk meningkatkan
kemampuan pemerintah desa dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa,
pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan
masyarakat Desa Tujuan pemberian DBHPRD kepada Desa untuk meningkatkan
pendapatan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Tata
Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2017 Nomor 17), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, terdapat perubahan Susunan Kode Rekening dan Klasifikasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo, sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Kode Rekening dan Klasifikasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Kode Rekening dan Klasifikasi, Nomenklatur Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4081);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1 Tahun 2010, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 172).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi Satuan Kerja dan Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 81 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 77 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sukoharjo
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 35 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sukoharjo Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kab. Sukoharjo
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 77 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sukoharjo
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2018 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pendidikan pada tingkat Sekolah Dasar perlu mengadakan penggabungan dan penghapusan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah dasar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sukoharjo
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Sukoharjo No 27 tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Terpadu
Satu Pintu Terintegrasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mempermudah, mempercepat dan
menyederhanakan pelayanan perizinan dan nonperizinan
maka perlu dilakukan pelayanan perizinan secara terpadu
satu pintu terintegrasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah,
penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan mulai
dari tahap menerima dan memverifikasi berkas permohonan
sampai dengan tahap penyerahan dokumen dilakukan secara
terpadu satu pintu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Terpadu
Satu Pintu Terintegrasi;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
10. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan
Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 210);
11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 182); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1956);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
236);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 83 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 84);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini dalam rangka
mewujudkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang cepat, mudah,
transparan, pasti, sederhana, terjangkau, profesional,
berintegritas, dan meningkatkan hak masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan melalui
sistem online daerah. -Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini untuk mengintegrasikan
pelayanan perizinan dan nonperizinan yang memerlukan
rekomendasi dari Dinas Teknis melalui sistem online daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Di Lingkungan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Di Lingkungan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 Tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6515);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 8);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Tunjangan Hari Raya diberikan kepada PNS.
(2) PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. administrator atau dalam jabatan yang setara jabatan
administrator;
b. pengawas atau dalam jabatan yang setara jabatan
pengawas;
c. fungsional ahli madya;
d. fungsional ahli muda;
e. fungisonal ahli pertama;
f. fungisonal penyelia;
g. fungsional terampil;
h. fungsional pemula; dan
i. pelaksana.
(3) PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk Calon
PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 26)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang dan
Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa dan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit
Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten/Kota, mengatur bahwa Unit Kerja
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah
Kabupaten menyusun dan menerapkan kode etik di
lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Daerah Kabupaten;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja, Staf Ahli
Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Inspektorat dan Kecamatan, terdapat
perubahan nomenklatur Bagian pada Sekretariat Daerah,
maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 63 Tahun 2019
tentang Kode Etik Pegawai Bagian Administrasi
Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang dan
Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 6396);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 767);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1543);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 82 Tahun 2019
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi, Serta Tata Kerja, Staf Ahli Bupati, Sekretariat
Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Inspektorat Dan Kecamatan (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 83);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Kode etik dimaksudkan sebagai pedoman penerapan budaya
etis dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa.
- Kode etik bertujuan untuk :
a. mengatur perilaku pegawai dalam melaksanakan tugas
dan fungsinya sesuai ketentuan peraturan perundangundangan;
dan
b. menghindari segala pertentangan kepentingan dalam
menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh
rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 63 Tahun 2019 tentang Kode Etik
Pegawai Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat
Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 64) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang
Kawasan Perkotaan Kecamatan Grogol Tahun 2020-2039
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Penataan
Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang
Kawasan Perkotaan Kecamatan Grogol Tahun 2020-2039;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang
Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5160);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 228 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5941);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5393);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
11. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang
Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal -
Semarang - Salatiga - Demak - Grobogan, Kawasan
Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan
Kawasan Brebes - Tegal - Pemalang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 224);
12. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahanan Nasional Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan
Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 1308); 13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 65) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2019 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 121);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 227);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2016 tentang Garis Sempadan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 178);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat,
Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 250);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 262);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2018-2038 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 263); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun
2018 tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 276);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun
2019 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Perumahan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2019 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 287);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Grogol
mencakup: a. tujuan penataan ruang kawasan perkotaan kecamatan;
b. rencana struktur ruang kawasan perkotaan
kecamatan;
c. rencana pola ruang kawasan perkotaan kecamatan;
d. rencana Sub BWP yang diprioritaskan penanganannya;
e. ketentuan pemanfaatan ruang kawasan perkotaan
kecamatan; dan
f. peraturan zonasi kawasan perkotaan kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
a. izin pemanfaatan ruang yang telah dikeluarkan dan
telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati ini
tetap berlaku sesuai dengan masa berlakunya.
b. izin pemanfaatan ruang yang telah dikeluarkan tetapi
tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati ini,
berlaku ketentuan:
1. untuk yang belum dilaksanakan
pembangunannya, izin tersebut disesuaikan
dengan fungsi kawasan berdasarkan Peraturan
Bupati ini;
2. untuk yang sudah dilaksanakan
pembangunannya, dilakukan penyesuaian dengan
masa transisi berdasarkan ketentuan perundangundangan;
dan
3. untuk yang sudah dilaksanakan
pembangunannya dan tidak memungkinkan
untuk dilakukan penyesuaian dengan fungsi
kawasan berdasarkan Peraturan Bupati ini, izin
yang telah diterbitkan dapat dibatalkan dan
terhadap kerugian yang timbul sebagai akibat
pembatalan izin tersebut dapat diberikan
penggantian yang layak.
c. pemanfaatan ruang di Kabupaten yang
diselenggarakan tanpa izin dan bertentangan dengan
ketentuan Peraturan Bupati ini, akan ditertibkan dan
disesuaikan dengan Peraturan Bupati ini.
d. pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan
Peraturan Bupati ini, agar dipercepat untuk
mendapatkan izin yang diperlukan.
230 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
cenderung meningkat sehingga perlu dilakukan langkah–
langkah antisipasi dan penanganan dampak penularannya;
b. berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu
memprioritaskan APBD untuk antisipasi dan penanganan
dampak penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid -19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
Dalam Rangka PenangananCorona Virus Disease 2019;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang -
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 230);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas
Peratutran Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
Di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah:
Tujuan Peraturan Bupati ini sebagai berikut :
a. untuk mewujudkan kesatuan pemahaman dan pelaksanaan
atas pengelolaan BTT dalam rangka penanganan Covid-19
diselenggarakan dengan baik;
b. sebagai alat pengendalian dan pengawasan/pemeriksaan
pelaksanaan anggaran;
c. untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparasi dan
akuntabilitas pelaksanaan anggaran; dan
d. untuk mewujudkan keterpaduan, keserasian, tepat waktu,
tertib administrasi, tepat sasaran, manfaat serta disiplin
anggaran.
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini sebagai berikut :
a. penganggaran;
b. pelaksanaan;
c. penatausahaan;
d. pertanggungjawaban;
e. pencatatan dan pelaporan; dan
f. pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat