organisasi tugas dan fungsi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2022/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat
(1) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pusat
Kesehatan Masyarakat merupakan unit organisasi
bersifat fungsional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2018 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Kabupaten Sukoharjo, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun
2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Kabupaten Sukoharjo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 11, penghapusan Pasal 17, Pasal 18 dan Pasal 53.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2018 diubah.
- 10 hlm
|