Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4),
Pasal 17 ayat (3), Pasal 30 ayat (5), Pasal 31 ayat (5), Pasal
40 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7
Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat,
Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penataan dan
Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko
Swalayan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Dasar Penetapan Jumlah dan Jarak Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Bab IV Penetapan Jumlah Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Bab V Jarak Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Bab VI Persyaratan dan Tata Cara Pemohonan Penerbitan Perizinan Berusaha
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 75 Tahun 2018 dicabut.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Sukoharjo,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah,
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851),
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6396),
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679): 5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533),
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322),
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199),
8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33),
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310),
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157),
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistim Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114),
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447),
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172), 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 261),
Materi Pokok Perbup ini adalah: Penyusunan ASB dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang
efektif, efisien, transparan, adil, dapat dipertanggungjawabkandan berdasarkan pada kewajaran ekonomi melalui standarisasi pengukuran belanja kegiatan berdasarkan penyetaraan nama kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh Perangkat Daerah. Penerapan ASB bertujuan untuk :
a. menentukan kewajaran belanja untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya,
b. meminimalisir terjadinya pengeluaran yang kurang jelas yang menyebabkan inefisiensi anggaran,
c. meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan daerah,
d. menentukan anggaran berdasarkan pada tolak ukur kinerja yang jelas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Tahun 2015/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa penerbitan Tanda Daftar Perusahaan sebagai tanda
pengesahan perusahaan, perlu diberikan kemudahan,
keseragamanan dan ketertiban sehingga dapat
meningkatkan kelancaran pelayanan publik;
b. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif
guna mendorong peningkatan investasi, perlu didukung
dengan penyelenggaraan pelayanan penerbitan Tanda Daftar
Perusahaan yang prima kepada dunia usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan
Penerbitan Tanda Daftar Perusahaan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib
Daftar Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1982 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3214);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3502);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4756); 6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
10. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5492);
11. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5512);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
14. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
221);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
16. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/MDAG/
PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran
Perusahaan;
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Pendaftaran perusahaan wajib dilakukan oleh setiap perusahaan yang berbentuk perorangan maupun badan usaha yang berkedudukan di Daerah.
(2) Pendaftaran Perusahaan sebagaimana dimaksud wajib dilakukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak perusahaan mulai menjalankan kegiatan usahanya.
(3) Pendaftaran perusahaan sebagaimana dimaksud dilakukan pada BPMPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan
Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Remunerasi Pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat;
Dasar Hukum
Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 116);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063); 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23
Tahun 20014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 145, Tambahan Lebaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3495);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5258);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5942);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6264);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 173,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6391);
21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Pusat KesehatanMasyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157); 24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/Pmk.05/2017
tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1701);
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018
tentang Pelayanan Kegawatdaruratan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1799);
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2018
tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas
Pelayanan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 19);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan UmumDaerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2
Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaaan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 209);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
31. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2018
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 27);
32. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 88 Tahun 2018
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 89);
Materi Pokok
Perbup ini adalah: -Pengaturan remunerasi mempertimbangkan prinsip :
a. proporsionalitas, yaitu memperhatikan aset,
pendapatan, sumber daya manusia, dan/atau
layanan BLUD;
b. kesetaraan, yaitu memperhatikan remunerasi pada
layanan sejenis;
c. kepatutan, yaitu memperhatikan nilai jabatan yang
dihasilkan dari proses analisis dan evaluasi jabatan;
d. kewajaran, yaitu memperhatikan nilai kelayakan
dan keadilan sesuai standar yang berlaku
e. kinerja, yaitu memperhatikan kinerja layanan dan
kinerja keuangan.
-Remunerasi mempunyai filosofi:
a. menghargai kinerja perorangan dalam satu tim
kerja yang memerlukan kebersamaan;
b. memberikan azas perlindungan bagi semua
komponen baik unit pelayanan maupun unit
penunjang dalam satu rantai nilai;
c. menumbuhkan rasa saling percaya antar komponen
dengan adanya keterbukaan/transparansi dan
dapat dipertanggungjawabkan/akuntabel;
d. saling menghargai antar komponen, menegakkan
keadilan dan kejujuran; dan
e. meningkatkan ketakwaan dan rasa pengabdian
serta mengutamakan kepentingan pasien.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31
Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2018 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2018 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan
adanya kebijakan kepatuhan pengiriman Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Pegawai
Negeri Sipil wajib LHKPN, pengelolaan barang milik Daerah,
penyelesaian tuntutan perbendaharaan tuntutan ganti rugi
dan pengendalian gratifikasi, serta dalam rangka pengadaan
barang/jasa yang dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan
Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo
terdapat kondisi kerja khusus yang berupa risiko dan
kelangkaan profesi, maka Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 7, penyisipan Pasal 7A, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 17A, perubahan Pasal 22.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2018 diubah.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Tahun 2017/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Persyaratan Pemberian Izin Usaha Alat dan Mesin Peternakan, Izin Usaha Peternakan, Izin Usaha Peredaran Obat Hewan Serta Izin Usaha Alat dan Mesin Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat
(4), Pasal 14 ayat (5), Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 22 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 tahun 2014
tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian
Izin Usaha Alat dan Mesin Peternakan, Izin Usaha
Peternakan, Izin Usaha Peredaran Obat Hewan serta Izin
Usaha Alat dan Mesin Kesehatan Hewan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5014),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan
Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5619);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992 tentang Obat
Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3509);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 tentang Alat
dan Mesin Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5296);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang
Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5543);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2014 tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 214);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan
dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor
33);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Jenis-jenis perizinan pada Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. Izin Usaha Alat dan Mesin Peternakan;
b. Izin Usaha Peternakan;
c. Izin Usaha Peredaran Obat Hewan; dan
d. Izin Usaha Alat dan Mesin Kesehatan Hewan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2012, agar
dapat berjalan dengan lancar, berdaya guna dan berhasil guna,
maka perlu menetapkan Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini menagtur tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2011.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2010 dicabut.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 51 Tahun 2010 tentang Penyediaan Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Dan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2010 Tentang Penyediaan Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun
2010 Tentang Penyediaan Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pemberian Tunjangan
Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah menyatakan bahwa
tunjangan perumahan berupa uang sewa rumah yang
besarnya disesuaikan dengan standar harga setempat
yang berlaku yang ditetapkan dengan Keputusan
Kepala Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 51 Tahun 2010 tentang Penyediaan Rumah
Jabatan bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sukoharjo perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2010 tentang Penyediaan
Rumah Jabatan Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dan Pemberian Tunjangan Perumahan
Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (4) Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2014.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2010 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Analisis Standar Belanja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6396); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 261);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) ASB dalam Peraturan Bupati ini hanya mengatur standar dalam penilaian kewajaran belanja atas anggaran yang diajukan Perangkat Daerah dalam melaksanakan sebuah kegiatan.
(2) ASB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak mengatur standar dalam penilaian kewajaran beban kerja terhadap suatu kegiatan yang dianggarkan oleh Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa agar pelaksanaan penganggaran kegiatan
pemeliharaan yang bersifat fisik di Kabupaten Sukoharjo
dapat terselenggara secara efektif dan efisien, serta hasilnya
dapat dipertanggungjawabkan diperlukan pengaturan yang
tegas,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Sukoharjo.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah,
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851),
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6396),
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679),
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533):
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322),
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199):
8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33):
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310),
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157),
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistim Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114),
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447),
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172):
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (LembaranDaerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 261):
Materi Pokok Perbup ini adalah: HSPK berlaku bagi seluruh Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Daerah dalam penganggaran kegiatan yang bersifat
fisik, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati
ini.
Fungsi HSPK sebagaimana dimaksud sebagai
berikut:
a. merupakan pembakuan biaya kegiatan fisik melalui
analisis yang di standarkan untuk setiap jenis komponen
kegiatan dengan menggunakan standar barang, harga
satuan barang, dan upah/honorarium sebagai elemen
penyusunannya.
b. merupakan salah satu acuan dalam penyusunan
Rencana Kegiatan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah (RKA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) di Lingkungan
Pemerintah Daerah.
c. Merupakan Standar HSPK tertinggi yang di dalamnya
termasuk pajak pertambahan nila dan dapat
dinegosiasikan kembali untuk memperoleh harga yang
lebih menguntungkan bagi Pemerintah Daerah.
d. merupakan standar biaya yang berfungsi sebagai batas
tertinggi dalam penyusunan anggaran yang dalam
pelaksanaanya mengacu pada kondisi nyata di lapangan.
e. merupakan standar penilaian kewajaran atas beban kerja
dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu
kegiatan Pemerintah Daerah.
f. untuk menilai kewajaran perhitungan biaya
Perencanaan (DED Fisik) dan merupakan perhitungan
satuan pokok pekerjaan.
g. merupakan salah satu pedoman untuk menentukan dan
menetapkan Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate
(HPS/OE).
h. merupakan salah satu pedoman untuk mengevaluasi
harga penawaran calon penyedia barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat