Materi Pokok Perbup ini adalah: Jenis-jenis perizinan pada Peraturan Bupati ini, meliputi: a. Izin Usaha Alat dan Mesin Peternakan; b. Izin Usaha Peternakan; c. Izin Usaha Peredaran Obat Hewan; dan d. Izin Usaha Alat dan Mesin Kesehatan Hewan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat