Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2019

Tata Cara Pemberian Izin Usaha Alat dan Mesin Peternakan dan Kesehatan Hewan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai tata cara pemberian izin usaha alat dan mesin peternakan dan kesehatan hewan yang meliputi Perizinan, Tata Cara Permohonan Izin, Persyaratan Permohonan Izin, Jangka Waktu Izin, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Alat dan Mesin Peternakan dan Kesehatan Hewan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/NOMOR.53
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sukoharjo No. 58 Tahun 2017 tentang Tata Cara Persyaratan Pemberian Izin Usaha Alat dan Mesin Peternakan, Izin Usaha Peternakan, Izin Usaha Peredaran Obat Hewan Serta Izin Usaha Alat dan Mesin Kesehatan Hewan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan