Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 224/P/2021
tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional
Sekolah regular Tahun Pelajaran 2021/2022, maka perlu
dilakukan penyesuaian anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan huruf E, hal-hal khusus
lainnya butir 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,
mengatur Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan
yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang
penggunaanya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud
penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun
berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian
atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan
melakukan perubahan Peraturan Kepala Bupati tentang
Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan
dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah
Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2021 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Tahun 2015/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pengembangan E-Government Pemerintah Daerah Kabupaten Sebesar Sukoharjo Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi
peyelenggaraan pemerintah, pelayanan publik serta
kinerja pemerintah, maka diperlukan pendayagunaan
teknologi informasi dan komunikasi dalam proses
pemerintahan (e-Government);
b. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana
tersebut dalam huruf a, maka diperlukan perencanaan
yang baik dalam investasi dan pemilihan teknologi
ataupun implementasi e-Government;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Pengembangan
e-Government Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015-2019;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5348);
8. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
9. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 tentang
Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019;
10. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 tentang
Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di
Indonesia;
11. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan
E-Government;
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
57/PERM/M.KOM/12/2003 tentang Panduan
Penyusunan Rencana Induk Pengembangan
E-Government Lembaga Menteri Komunikasi dan
Informasi;
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007 tentang Panduan
Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi
Nasional;
14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
22/PERM/M.KOMINFO/12/2010 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika
di Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 651);
15. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem
Elektronik Instansi Penyelenggara Negara; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 157) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 189);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pengaturan Rencana Induk Pengembangan e-Government
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo dimaksudkan
sebagai acuan atau pedoman pentahapan dan Implementasi
bagi pengembangan e-Government pada Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo periode 2015-2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai kesinambungan pelaksanaan
pembangunan tahap III Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Tahun 2005-2025, maka perlu disusun
dokumen perencanaan tahunan berupa Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018, maka
perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang materi dan fungsi, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Tahun 2016/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5121);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Perangkat Daerah Dinas Daerah terdiri dari :
a. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
pendidikan, bidang kebudayaan dan bidang pariwisata;
b. Dinas Kesehatan Tipe A menyelenggarakan urusan
Pemerintahan bidang kesehatan;
c. Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tipe A
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang pekerjaan
umum, penataan ruang dan bidang pertanahan; d. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tipe B
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
Perumahan dan kawasan permukiman;
e. Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A menyelenggarakan sub
urusan Pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban
umum serta perlindungan masyarakat dan sub urusan
kebakaran;
f. Dinas Sosial Tipe A menyelenggarakan urusan
Pemerintahan bidang sosial;
g. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlidungan Anak, Tipe A
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
pemberdayaan perempuan dan perlidungan anak dan
bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
h. Dinas Pangan Tipe B menyelenggarakan urusan
Pemerintahan bidang pangan;
i. Dinas Lingkungan Hidup Tipe A menyelenggarakan urusan
Pemerintahan bidang lingkungan hidup;
j. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Tipe A
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
k. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tipe B
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
pemberdayaan masyarakat dan desa;
l. Dinas Perhubungan Tipe B menyelenggarakan urusan
Pemerintahan bidang perhubungan darat;
m. Dinas Komunikasi Dan Informatika Tipe B
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
komunikasi dan informatika, bidang persandian, dan
bidang statistik;
n. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Tipe B menyelenggarakan urusan Pemerintahan
bidang penanaman modal dan perizinan terpadu satu
pintu;
o. Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Tipe C
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
kepemudaan dan olah raga;
p. Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Tipe C
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
perpustakaan dan bidang kearsipan;
q. Dinas Pertanian dan Perikanan Tipe A menyelenggarakan
urusan Pemerintahan bidang pertanian dan bidang
perikanan;
r. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Tipe A bidang menyelenggarakan urusan Pemerintahan
bidang perdagangan, dan bidang koperasi, usaha kecil dan
menengah; dan s. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tipe A
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
perindustrian, bidang tenaga kerja dan bidang
transmigrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Pada saat Peraturan bupati ini mulai berlaku, maka
a. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor
188);
b. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pemuda, Olah Raga, Pariwisata Dan
Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 189);
c. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2008 Tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008
Nomor 190);
d. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 191);
e. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan
Menengah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 192); f. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2008 Tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor
193);
g. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor
194);
h. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 196);
i. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 197);
j. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan
SipilKabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 198);
k. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Perhubungan, Informatika, Dan
Komunikasi Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 199);
l. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008
Nomor 202);
m. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 53 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 204);
n. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 54 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Badan Ketahanan Pangan Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008
Nomor 205); o. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Kantor Pemberdayaan Perempuan dan
Keluarga Berencana Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 208);
p. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Kantor Perpustakaan, Arsip dan
Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 209);
q. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2011 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011
Nomor 391);
r. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2011 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 431);
s. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2012 Nomor 1); dan
t. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 3);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
177 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa pajak hotel merupakan sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
daerah untuk memantapkan pelaksanaan otonomi
daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan
pengaturan tata cara pemungutan pajak hotel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk, isi,tata cara pengisian SPTPD, cara menghitung pajak hotel, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak hotel, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak hotel, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak hotel, tata cara penghapusan piutang pajak hotel yang sudah kedaluwarsa, tata cara pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2011.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2013
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 61 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 13 Tahun
2009 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian
Tugas Jabatan Struktural Pada Unit Pelaksana
Teknis Dinas Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Sukoharjo
STRUKTURAL - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS JABATAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2013/No. 752
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
13 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Unit Pelaksana
Teknis Dinas Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2013 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 68 Tahun
2008 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Kabupaten Sukoharjo,
maka Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas
Jabatan Struktural pada Unit Pelakana Teknis Dinas
Kabupaten Sukoharjo perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sukoharjo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas
Jabatan Struktural pada Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 68 Tahun 2008; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 15A, perubahan Bagian Ketiga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2009 diubah.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 44 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2020 Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 27 Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian
Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi
Daerah Kepada Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023, dijelaskan pemerintah
kabupaten/kota menganggarkan belanja bagi hasil pajak
dan retribusi daerah kepada pemerintah desa paling sedikit
10% (sepuluh persen) dari rencana pendapatan pajak daerah
dan retribusi daerah kabupaten/kota pada tahun 2023
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27
Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara
Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara
Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Desa, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara
Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penghapusan Pasal 11, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, penghapusan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2020
PendidikanPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedomanpendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata
Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Pra Penelitian, Izin
Penelitian, Praktek Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja Nyata
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor
3)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan
Permohonan Surat Keterangan Penelitian, Izin Praktek
Kerja Lapangan dan Izin Kuliah Kerja Nyata
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pendelegasian
Kewenangan Di Bidang Perizinan dan NonPerizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Sukoharjo, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan
Pemberian Izin Pra Penelitian, Izin Penelitian, Praktek
Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja Nyata perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan
Permohonan Surat Keterangan Penelitian, Izin Praktek
Kerja Lapangan dan Izin Kuliah Kerja Nyata;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem
Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4219);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018
tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
122);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 177) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 280);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2016 Nomor 50) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 83 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 84);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2020
tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang
Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 50);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati
ini meliputi :
a. SKP;
b. Izin PKL; dan
c. Izin KKN.
(2) SKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
meliputi penelitian yang lokasinya hanya meliputi
satu daerah kabupaten.
(3) Izin PKL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b
meliputi:
a. magang; dan
b. praktek kerja industri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata
Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Pra Penelitian, Izin
Penelitian, Praktek Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja Nyata
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor
3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2018/ No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa Sebagaimana Telah diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5), Pasal 9 ayat (4), Pasal 10 ayat (5), Pasal 14 ayat (3), Pasal
34 ayat (4), Pasal 44, Pasal 52 ayat (3), Pasal 61D ayat (9),
Pasal 62, Pasal 70, dan Pasal 81 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 224) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 254);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali yang dilaksanakan pada hari yang sama di seluruh desa pada wilayah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 22) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
127 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok di Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam usaha peningkatan kesejahteraan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Sukoharjo, diperlukan pemberian bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, salah satu kegiatan yang dibiayai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau adalah pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau bagi buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok di Kabupaten Sukoharjo perlu disusun petunjuk teknis pemberian bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau bagi buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok di Daerah Tahun 2021;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2757);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2020 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Nomor 47);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 Nomor 4);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1558);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 578);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Anggaran BLT DBHCHT dicantumkan dalam Daftar Penyediaan Perubahan Anggaran Sekretariat Daerah pada Kegiatan Pemantauan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
(2) Anggaran sebagaimana dimaksud tercantum pada Sub Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan. Penerima BLT harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Penduduk Daerah yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Eelektronik (KTP-el) dan bekerja di Daerah;
b. bekerja sebagai buruh tani tembakau dibuktikan dengan surat keterangan dari desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tersebut benar-benar buruh tani tembakau; dan
c. bekerja sebagai buruh pabrik rokok dibuktikan dengan surat keterangan dari pabrik rokok yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar buruh pabrik rokok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat