KEPALA-DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2018/ No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa Sebagaimana Telah diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5), Pasal 9 ayat (4), Pasal 10 ayat (5), Pasal 14 ayat (3), Pasal
34 ayat (4), Pasal 44, Pasal 52 ayat (3), Pasal 61D ayat (9),
Pasal 62, Pasal 70, dan Pasal 81 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 224) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 254);
- Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali yang dilaksanakan pada hari yang sama di seluruh desa pada wilayah Kabupaten.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 22) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 127 Halaman
|