PERBUP Kab. Sukoharjo No. 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Perjalanan Dinas harus
dilaksanakan berdasarkan asas akuntabel, efisien,
ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung
jawab; bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten
Sukoharjo dilaksanakan dengan memperhatikan
rasa keadilan dan kepatutan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional, perlu adanya suatu
pengaturan mengenai tata cara pelaksanaan dan
pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Perjalanan DInas, Kedudukan Perjalanan Dinas, Persetujuan atau Perintah Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Prosedur Pembayaran Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2014 dicabut.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 44 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2020 Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 27 Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian
Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi
Daerah Kepada Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023, dijelaskan pemerintah
kabupaten/kota menganggarkan belanja bagi hasil pajak
dan retribusi daerah kepada pemerintah desa paling sedikit
10% (sepuluh persen) dari rencana pendapatan pajak daerah
dan retribusi daerah kabupaten/kota pada tahun 2023
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27
Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara
Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara
Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Desa, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara
Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penghapusan Pasal 11, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, penghapusan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2023
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat
Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa
Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga ketertiban, keindahan dan
terwujud situasi kondusif dalam pelaksanaan kampanye
Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten
Sukoharjo, perlu mengatur tentang Pemasangan Alat
Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum Pada
Masa Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil
Bupati di Kabupaten Sukoharjo; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan
Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun
2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, maka Peraturan
Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan
Fasilitas Umum pada Masa Kampanye Pemilihan Umum
dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati
dan Wakil Bupati sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan
Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa Kampanye
Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati, perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat
Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada
Masa Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Bab VIA Pasal 12A, penambahan Pasal 12B, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2018 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa rencana kerja dan anggaran perangkat daerah
dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang
anggaran pendapatan dan belanja daerah disusun
mengunakan analisis standar belanja, standar harga
satuan dan standar teknis; bahwa dalam rangka tertib administrasi dengan
memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kcpatutan
dan kewajaran dalam penggunaan anggaran yang
dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2024:
bahwa standar satuan harga di Kabupaten Sukoharjo
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 18
Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Kabupaten
Sukoharjo Tahun Anggaran 2024, tetapi karena terdapat
perubahan harga satuan, maka Peraturan Bupati Nomor
18 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2024, perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga
Satuan Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Standar Harga Satuan, Pelaksanaan Standar Harga Satuan, Komisi, Premi dan Rabat, Pembinaan dan Pelaporan, Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2023 dicabut.
420 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa,
Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya perlu
menambah penghasilan tetap bagi Kepala Desa, Sekretaris
Desa dan Perangkat Desa lainnya; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan besaran
penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan
Perangkat Desa lainnya diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap,
Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Kepala Desa
dan Perangkat Desa di Kabupaten Sukoharjo, perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap,
Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Kepala Desa
dan Perangkat Desa di Kabupaten Sukoharjo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, perubahan ayat (1) Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2019 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian Road Map Reformasi
Birokrasi 2020-2024 berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024,
perlu adanya perubahan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun
2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021-2026; bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024
mengarah pada 2 (dua) fokus yaitu Reformasi Birokrasi
General dan Tematik sehingga hal ini diperlukan perubahan
substansi terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi,
kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak serta fokus
pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman indikator
reformasi birokrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2021 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2021-2026, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 76 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan ayat (2) Pasal 3, perubahan ayat (1) Pasal 4, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2021 diubah.
45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 87 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Didaftarkan ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional oleh Pemerintah Daerah beserta Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Diberikan Bantuan Iuran dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga kualitas dan kesinambungan
program jaminan kesehatan pada peserta Pekerja Bukan
Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan manfaat
pelayanan di ruang perawatan kelas III perlu sinergisitas
dalam pendanaan dan pelayanan kesehatan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35A ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor
82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta
Penerima Bantuan Iuran Daerah ke dalam Jaminan
Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18
Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran
Daerah ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional melalui
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta
Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan
Pekerja Yang Didaftarkan ke dalam Jaminan Kesehatan
Nasional Oleh Pemerintah Daerah Beserta Peserta
Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan
Pekerja Yang Diberikan Bantuan Iuran dengan Manfaat
Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah
Daerah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Laksana Pelayanan, Iuran, Pelayanan Kesehatan, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 dicabut.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat