Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem
Online Pajak Daerah Dalam Rangka Pengawasan
Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo telah
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan
pengendalian terhadap pembayaran Pajak Daerah oleh
wajib pajak maka perlu adanya suatu sistem secara
online untuk memperoleh data transaksi usaha Wajib
Pajak;
c. bahwa dalam rangka pengawasan dan pengendalian
terhadap pembayaran Pajak Daerah oleh Wajib Pajak,
Pemerintah memasang alat dan/atau Sistem Perekam
Data Transaksi Usaha Wajib Pajak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Online Pajak Daerah dalam rangka pengawasan
Pembayaran Pajak Daerah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan
Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017
Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 252);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2018 tentang Penyelenggaraan Reklame (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 269);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Pemerintah Daerah melakukan koordinasi dan merancang
MoU dan perjanjian kerjasama Pemerintah Daerah dengan
Bank yang berpedoman pada ketentuan peraturan
perundang-undangan.
(2) MoU dan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Daerah dan
Bank sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan
dengan prinsip:
a. efisiensi;
b. efektivitas;
c. sinergi;
d. saling menguntungkan;
e. kesepakatan bersama;
f. itikad baik;
g. transparansi;
h. keadilan; dan
i. kepastian hukum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tatacara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tatacara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penyaluran Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan melalui pengintegrasian proses perencanaan dan penganggaran yang berbasis elektronik agar lebih akuntabel, perlu pengaturan sanksi administratif yang jelas dan tegas, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial, perlu diubah;
UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004 jo. UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 15 Tahun 2011, UU No. 17 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 57 Tahun 2005 jo. PP No. 1 Tahun 2012, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016 jo. PP No. 72 Tahun 2019, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 32 Tahun 2011 jo. Permendagri No. 14 Tahun 2016, Perda Kab. Sukoharjo No. 1 Tahun 2010, Perda Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2016 dan Perbup Sukoharjo No. 13 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan tatacara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2018
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKeluarga Berencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Tahun 2018/ No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa bantuan sosial yang diberikan kepada Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 52);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 54);
13. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Indonesia Nomor 55/HK-010/B5/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera di Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 23);
16. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 23)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 23
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Tahun 2015/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
menyatakan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan
Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah dengan berpedoman pada Standar Akuntansi
Pemerintahan;
b. bahwa agar penyusutan Barang Milik Daerah, berupa Aset
Tetap dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, optimal
dan terintegrasi, perlu adanya pengaturan sebagai suatu
pedoman bagi entitas pemerintah daerah dalam
melakukan penyusutan;
c. bahwa dengan adanya perubahan pada Lampiran IV
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo terkait penyusutan Barang Milik
Daerah, berupa Aset Tetap menggunakan Formula
penghitungan penyusutan barang milik daerah, tabel masa
manfaat dan tabel perubahan masa manfaat, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial dan Hibah yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial dan Hibah yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah;
20. Peraturan Bupati Kabupaten Sukoharjo Nomor 57 Tahun
2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
Nomor 285);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan ayat (5) Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2014 Nomor 285) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2014 Nomor 285) diubah
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020
Mencabut :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Operasional Sekolah Reguler sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8
Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional
Sekolah Reguler dan Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 231/P/2020 tentang Satuan Pendidikan
Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahap I
Gelombang I Tahun 2020, Surat Sekretaris DPRD Kabupaten
Sukoharjo, Nomor 170/240.a/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020
perihal Pergeseran APBD Tahun Anggaran 2020 terdapat
adanya perubahan anggaran, sehingga perlu adanya
penyesuaian anggaran; b. bahwa berdasarkan ketentuan Romawi V, hal-hal khusus
lainnya butir 28 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,
Program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang
bersifat earmark, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan
Gas Bumi dalam rangka Otsus, DBH–DR, DAU Tambahan,
DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana Otsus, Dana Darurat,
Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer
lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan
kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya
yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan
dapat dilaksanankan mendahului penetapan Peraturan
Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan
Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran
APBD, dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk
selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau ditampung
dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan
perubahan APBD Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2020
tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu
diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3613) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4755); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peaturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6396);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
5679); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang
Perubahan Ketujuhbelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7
Tahun Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 123);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012
Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 171
Tahun 2012, Tambahan Lembaran negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5179);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
27. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
28. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun
2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 179);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 252);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
253)
35. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 8,
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 251);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 8); 37. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2019 Nomor 81) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24
Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020
Nomor 24).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019
Nomor 81) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan
Bupati Sukoharjo:
a. Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor
4);
b. Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2020 Nomor 11);
c. Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2020 Nomor 17);
d. Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2020 Nomor 20); e. Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2020 Nomor 24);
diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019
Nomor 81)
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2007
PEGAWAI NEGERI SIPIL - PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2007/No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar tugas yang
dilaksanakan di luar tempat kedudukan untuk
kepentingan daerah, perlu diatur tentang
Perjalanan Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2007.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal
ABSTRAK:
bahwa pelayanan perizinan satuan pendidikan sangat penting
diselenggarakan dalam rangka mendukung pelaksanaan
pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal yang
bertujuan mencerdasan anak bangsa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (4)
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan cara pelayanan perizinan satuan
pendidikan anak usia sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan tata dini dan
pendidikan nonformal; ahwa Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Pelayanan Perizinan Satuan pendidikan Anak Usia Dini
dan Pendidikan Nonformal, perlu disesuaikan dengan
perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan,
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 53 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non formal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, penyisipan Pasal 4A, perubahan ayat (2) Pasal 5, penyisipan Pasal 13A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 53 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo
Mencabut :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022 (
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BUNGA KEPADA USAHA MIKRO DAN KECIL DI KAB. SUKOHARJO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku Usaha Mikro dan Kecil guna mendapatkan akses permodalan dari Lembaga Keuangan Penyalur diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang berorientasi kepada pengembangan usaha;
b. bahwa dalam upaya menjaga agar sektor Usaha Mikro dan Kecil tetap dapat bertahan dan berkembang pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Daerah perlu memberikan Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan memberikan Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil;
d. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penyaluran Subsidi melalui pengintegrasian proses perencanaan dan penganggaran yang berbasis elektronik agar lebih akuntabel, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten sukoharjo Tahun 2022, perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pelaksanaan Program Subsidi Bunga; Penganggaran; Mekanisme Penyaluran Subsidi Bunga; Kriteria Pemberian Subsidi Bunga; Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2022
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Tahun 2016/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 tentang Izin Usaha
Industri, Bupati berwenang memberikan Izin Usaha
Industri menengah dan Izin Usaha Industri kecil;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Sebagian
Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan
kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan Kabupaten Sukoharjo perlu
mengatur tata cara dan persyaratan penerbitan Izin
Usaha Industri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan
Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5492);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 tentang
Izin Usaha Industri (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 329, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5797);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77
Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha Yang
Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan
Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 111 Tahun 2007;
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
13. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/MIND/
PER/3/2014 tentang Program Restrukturisasi
Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Industri
Menengah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2015
tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2015 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Setiap kegiatan usaha industri wajib memiliki IUI.
(2) Kegiatan usaha industri merupakan kegiatan mengolah bahan baku
dan/atau memanfaatkan sumber daya industri untuk:
a. menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah
atau manfaat lebih tinggi; dan/atau
b. menyediakan jasa industri.
(3) Kegiatan usaha Industri sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) diklasifikasikan sebagai berikut:
a. industri kecil;
b. industri menengah; dan
c. industri besar.
(4) Industri kecil, industri menengah dan industri besar ditetapkan
berdasarkan jumlah tenaga kerja dan/atau nilai investasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2017
apbd - PEDOMAN KODE BIDANG DAN KEGIATAN DAN KODE REKENING PENYUSUNAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kode Bidang Dan Kegiatan Dan Kode Rekening Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Kode Bidang dan Kegiatan Dan Kode
Rekening Penyusunan Anggaran Penndapatan dan Belanja
Desa Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kode bidang, kegiatan dan kode rekening penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat