Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Bupaten Pasaman Barat Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tatacara Pendaftaran, Pengumuman Dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor
15 Tahun 2017 Bab Pasal Penyelenggara Negara yang
terdaftar pada e-LHKPN secara keseluruhan sesuai dengan Master Jabatan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasaman Barat, b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman
dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pasaman Barat:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016,
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASAMAN BARAT NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN, PENGUMUMAN DAN PEMERIKSAAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pasaman Barat (Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor
15) diubah sebagai berikut 1. Ketentuan Pasal diubah sehingga berbunyi sebagai berikut Penyelenggara Negara terdiri dari Bupati Pasaman Barat, Wakil Bupati Pasaman Barat, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II): Pejabat Staf Ahli Bupati Pasaman Barat, Pejabat Administrator (Eselon III) pada seluruh OPD, Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Pejabat Pembuat Komitmen, Auditor dan PPUPD, Fungsional Pengadaan pada UKPBJ, Direktur dan Kabag pada PDAM, Pejabat tertentu atas permintaan KPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN BUPATI PASAMAN BARAT NOMOR 15 TAHUN 2017
PERATURAN BUPATI PASAMAN BARAT NOMOR 16 TAHUN 2022
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, penanganan perkara hukum di lingkungan pemerintah daerah dilaksanakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota: b. bahwa untuk penyelenggaraan perkara di lingkungan
Pemerintah Daerah, diperlukan pedoman sebagai acuan yang mengatur penanganan perkara hukum baik secara litigasi maupun non litigasi agar tercipta kepastian hukum: c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan
Pemerintah Daerah:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor Tahun 1986, Undang-Undang Nomor Tahun 1986, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 90 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENANGANAN PERKARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN MAKSUD SEBAGAI pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan hukum penanganan perkara di Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan dan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dan keputusan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pasaman Barat tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftran Tanah Sistematis Lengkap
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Menteri Negara Agraria Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016, Keputusan bersama Menteri Agraria dan Tata RuangjKepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25jSKB/Vj2017, Nomor 509-3167A Tahun 2017 Nomor 34 Tahun 2017, Edaran Gubernur Sumatera barat Nomor 759j306.ajPRKPP-Tnh/2017
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PELAKSANAAN DAN PEMBIAYAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. BIAYA DAN BESARAN BIAYA
4. PERSYARATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
6. KETENTUAN LAIN-LAIN
7. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 17 Tahun 2017
penambahan alat baru dan penyesuaian tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat ahun 2017 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Alat Baru dan Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa struktur dan besarnya tarif retribusi pemakaian alat-alat berat ditetapkan berdasarkan jangka waktu dan jenis peralatan;
b. bahwa peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah telah mengatur besarnya tarif Retribusi pemakaiaan alat-alat berat sebagai sewa wajib pemakaian peralatan per hari;
c. bahwa dengan berlakunya undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka dipandang perlu untuk mervisi penyesuaian tarif yang ada dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b dan c diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan penyesuaian tarif Pemakaian Kekayaan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 12 Tahun 2010
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
10. Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 89 Tahun 2014
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama Objek dan Subjek Retribusi
Bab III Jenis dan Tata Cara Pemakaian Kekayaan Daerah
Bab IV Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab V Pemakaian Alat-Alat Berat dan Alat-Alat Laboratorium
Bab VI Sanksi Administrasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 18 Tahun 2022
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Kabupaten Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan telah berlakunya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas yang ada perlu dilakukan
penyesuaian, bahwa guna melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang serta efektifitas pelaksanaan urusan pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, serta berdasarkan
ketentuan Pasal Peraturan Daerah 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Pasaman Barat, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Kabupaten Pasaman Barat:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Kabupaten Pasaman Barat:
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 2426/Menkes/SK/XI/2002, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 189/MENKES/SK/III/2006, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH INSTALASI FARMASI KABUPATEN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Intalasi Farmasi Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat. UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat masuk klasifikasi B
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari Setiap Nagari Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa Ketentuan
mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa
diatur dengan Peraturan Bupati / Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
ten tang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Pasaman Barat
Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 2
Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14
Tahun 201
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA NAGARI SETIAP NAGARI DI KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2019, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. RINCIAN DANA NAGARI
4. PENYALURAN DANA NAGARI
5. PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA NAGARI
6. PENGELOLAAN DANA NAGARI
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat ahun 2017 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Nagari
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menyatakan bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan Keuangan Desa diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan keuangan Nagari dalam Kabupaten Pasaman Barat;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7.
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
11. Peratuan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014
12. Peraturan Pemeirntah Nomor 60 Tahun 2014
13. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
14. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 20121
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
20. Peraturan Daerah propinsi Sumatera Barat Nomor 02 Tahun 2007
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2007
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 8 Tahun 2011
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Nagari
Bab III Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Nagari
Bab IV Asas Umum dan Struktur ABNagari
Bab V Penyusunan Rancangan APBNagari
Bab VI Penetapan APBNagari
Bab VII Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban APBNagari
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 74 Tahun 2016
70
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten " Pasaman Barat Nomor 12 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang merupakan salah
satu jenis retribusi daerah yang dipungut guna mendukung pelaksanaan pemerintah daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah;
bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu diatur petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Komunikasi dan Inforrnasi Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan
Umum, Menteri Komunikasi dan Inforrnasi, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 12 Tahun
2018, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2016.
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEWENANGAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
3. TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN RETRIBUSI
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK,SD, SMP TA 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan SE Mendikbud No. 1 Tahun 2020 dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru TA 2020/2021. Pemda segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru daerah dan menetapkan wilayah zonasi sesuai dengan kewenangannya sebagaimana dimaksud Permendikbud No. 44 Tahun 2019
UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 13 Tahun 2020, Perpres No. 72 Tahun 2019, Permendikbud No. 22 Tahun 2016, Permendikbud No. 44 Tahun 2019
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara PPDB
3. Pendataan Ulang
4. Perpindahan Peserta Didik
5. Pembiayaan, Pelaporan dan Pengawasan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
22 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kehadiran Pegawai Aparatur Sipil Negara Melalui Absensi Online Berbasis Android Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penegakan disiplin dan
profesionalisme Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, perlu mengatur tentang
kehadiran melalui absensi online berbasis android:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kehadiran Pegawai Aparatur Sipil Negara Melalui Absensi Online Berbasis Android di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat,
Undang Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang Undang Nomor Tahun 2014, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN KEHADIRAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI ABSENSI ONLINE BERBASIS ANDROID DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASAMAN BARAT, yang bertujuan untuk memudahkan Pegawai Aparatur Sipil Negara melakukan absensi, serta memudahkan dalam mengontrol kehadiran dan tingkat disiplin Pegawai ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat